• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 25, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Badai Impor Pakaian Ilegal Terus Menekan Industri Tekstil Nasional

Saeful Imam by Saeful Imam
June 14, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Badai Impor Pakaian Ilegal Terus Menekan Industri Tekstil Nasional

JAKARTA, COBISNIS.COM – Badai yang menerpa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) seolah tidak mau berakhir. Salah satu masalah pelik yang terus dihadapi produsen TPT nasional adalah banjir produk impor ilegal.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mencatat, terdapat 663.000 ton produk pakaian jadi impor yang datang ke Indonesia pada 2023. Angka ini setara dengan 33.000 kontainer.

Data yang disampaikan APSyFI tadi merupakan estimasi impor produk TPT ilegal yang tidak tercatat, sehingga terdapat perbedaan dengan data resmi milik pemerintah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri menyebut bahwa impor pakaian jadi bukan rajutan mengalami penurunan. Merujuk laman Satu Data Perdagangan yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendag, impor pakaian jadi bukan rajutan tercatat sebesar US$ 267,7 juta pada 2023 atau turun 10,93% year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yaitu US$ 300,5 juta.

“Sebagian impor ilegal ini masuk melalui modus barang bawaan penumpang atau barang kiriman dari layanan jastip,” ungkap Redma, Rabu (12/6).

Dia menambahkan, impor TPT ilegal memang banyak terjadi pada produk pakaian jadi dan kain jadi. Selain berdampak negatif pada industri hilir TPT, keberadaan produk ilegal tersebut juga menggerus permintaan benang dan serat di industri hulu TPT bahkan hingga ke industri petrokimia.

Dengan kata lain, fenomena impor produk ilegal akan merusak seluruh mata rantai di industri terkait tekstil.

Maraknya produk impor ilegal ditambah seretnya permintaan ekspor membuat para pelaku industri TPT kelimpungan. Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri TPT masih sulit dibendung.

Dalam berita sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut sudah ada 6 pabrik TPT yang tutup sejak awal 2024, sehingga mereka terpaksa melakukan PHK kepada para karyawannya.

Keenam pabrik yang tutup tersebut antara lain PT S Dupantex, Jawa Tengah dengan jumlah PHK 700-an orang; PT Alenatex, Jawa Barat (PHK 700-an orang); PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah (PHK 500-an orang); PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah (PHK 400-an orang), PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah (PHK 700-an orang), dan PT Sai Apparel, Jawa Tengah (PHK 8.000-an orang).

Banyaknya pabrik yang tutup jelas membuat utilitas di industri TPT menyusut. Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, utilisasi industri serat yang menjadi sektor hulu TPT hanya mencapai 45%. Kemudian, industri spinning memiliki tingkat utilisasi 40%, industri weaving/knitting 52%, dan industri finishing 55%.

Adapun utilisasi industri pakaian jadi yang berada di hilir tercatat sebesar 58%.

Redma menilai, sebenarnya impor TPT ilegal dapat diminimalisasi ketika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 terbit. Namun, pemerintah justru bertindak tidak konsisten dengan merevisi tiga kali regulasi tersebut demi merelaksasi impor.

Terbaru, Kemendag menerbitkan Permendag 8/2024 yang menghilangkan kewajiban penerbitan pertimbangan teknis untuk impor bahan baku sejumlah komoditas, termasuk tekstil.

“Kami meminta Permendag 8/2024 dikembalikan lagi menjadi Permendag 36/2023 dan dilakukan pembersihan mafia impor yang melibatkan instansi pemerintahan,” jelas dia.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menyebut, revisi Permendag 36/2023 justru makin mempermudah aktivitas impor. Secara tidak langsung, pelaku usaha TPT jadi sulit membedakan mana impor resmi dan impor ilegal.

Pencabutan kewajiban pengajuan pertimbangan teknis pun dianggap menjadi langkah blunder dari pemerintah. Sebab, pertimbangan teknis adalah salah satu bentuk non-tariff barrier (NTB).

“Pemerintah perlu melindungi pasar tekstil dalam negeri dengan memberlakukan kebijakan hambatan non-tarif,” tandas dia, Rabu (12/6).

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: impor pakaian legalindustri tekstil nasional

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

December 25, 2025
Salma Markets Diakui sebagai Broker Forex Terbaik di Industri Perdagangan Global

Salma Markets Diakui sebagai Broker Forex Terbaik di Industri Perdagangan Global

December 25, 2025
Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

December 25, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved