JAKARTA, COBISNIS.COM – Rancangan revisi aturan terkait Konglomerasi Keuangan (KK) berpotensi menambah jumlah KK di Indonesia. Namun, hal ini tampaknya tidak akan berdampak signifikan pada dominasi konglomerasi besar yang menguasai mayoritas aset industri keuangan. Saat ini, ada empat konglomerasi dengan aset di atas Rp 1.000 triliun yang mendominasi pasar.
Berdasarkan data OJK tahun 2023, total aset empat konglomerasi tersebut mencapai Rp 6.663 triliun. Sementara itu, ada 15 konglomerasi keuangan di Indonesia, dan empat konglomerasi besar ini menyumbang 73,89% dari total aset 15 KK tersebut. Namun, OJK tidak mempublikasikan nama-nama konglomerasi ini untuk menghindari dampak negatif jika terjadi perubahan dalam daftar.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, konglomerasi keuangan di Indonesia bersifat dinamis dan bisa berubah-ubah. Publikasi nama-nama konglomerasi dapat mempengaruhi persepsi publik dan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan. Oleh karena itu, Dian lebih menekankan pada penguatan pengawasan melalui rancangan aturan terbaru untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK melakukan pengawasan aktif terhadap konglomerasi keuangan, baik on-site maupun off-site, dengan pendekatan berbasis risiko. Pengawasan ini mencakup risiko transaksi intragrup, risiko kredit, likuiditas, pasar, strategik, hingga risiko asuransi. Meski tidak disebutkan secara spesifik, empat konglomerasi utama ini dapat diidentifikasi melalui laporan keuangan bank.
Empat perusahaan keuangan dengan aset di atas Rp 1.000 triliun pada akhir 2023 adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Bank-bank ini mendominasi industri perbankan di Indonesia.
Sebagai salah satu konglomerasi terbesar, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator, termasuk penguatan konglomerasi keuangan. Hera berharap regulasi baru ini dapat mendukung pertumbuhan sektor keuangan nasional secara berkelanjutan.
Dalam kesimpulannya, aturan terbaru diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendorong stabilitas serta pertumbuhan ekonomi. Dukungan dari pihak konglomerasi besar seperti BCA menunjukkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan industri keuangan yang sehat dan kompetitif.









