JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tanggapannya terkait rumor tentang rencana akuisisi sebesar 15% saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) oleh bank syariah Abu Dhabi, Abu Dhabi Islamic Bank (ADIB). Dian Edina Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi kepada OJK terkait rencana tersebut.
Rae menegaskan bahwa masuknya investor strategis bukanlah sekadar masalah penjualan saham, tetapi juga harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat modal dan mengembangkan bisnis bank secara berkelanjutan.
Data dari laporan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis oleh OJK menunjukkan bahwa aset perbankan syariah mencapai Rp845,61 triliun pada Januari 2024, naik 10,49% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK terus mengingatkan bahwa perbankan syariah yang melakukan strategi pertumbuhan non-organik harus mempersiapkan langkah-langkah komprehensif untuk meminimalkan potensi perlambatan bisnis.
Dian Rae menjelaskan bahwa persiapan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan bahwa manajemen, operasional, teknologi informasi, sumber daya manusia, dan budaya korporasi terdokumentasi dengan baik.
Dia menekankan pentingnya mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang ada di semua bidang agar bank dapat beroperasi secara efektif saat memiliki legal entity baru.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Reuters pada Rabu (17/4/2024), sumber yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ADIB dan BRI sedang dalam pembicaraan mengenai pembelian saham minoritas senilai sekitar US$1,1 miliar atau sekitar Rp17,88 triliun.
Tujuan dari akuisisi ini adalah untuk memanfaatkan pertumbuhan layanan keuangan Islam di Asia Tenggara. Namun, diskusi ini masih dalam tahap awal dan belum ada jaminan kesepakatan.
Ketika dimintai komentar, ADIB, BRI, dan Corporate Secretary BSI, Gunawan Hartoyo, menolak untuk memberikan tanggapan lebih lanjut, dengan alasan informasi tersebut merupakan ranah para pemegang saham BSI.