JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Pengawasan Keuangan (OPK) mengamati perkembangan konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel, meskipun belum terlihat dampak langsungnya terhadap Lembaga Keuangan. Namun, OPK menyatakan akan melakukan analisis menyeluruh untuk memahami dampak yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun di OPK, menekankan pentingnya pemantauan yang cermat dari setiap Lembaga Jasa Keuangan terhadap situasi tersebut. “Saat ini, secara langsung belum terlihat dampaknya.
Namun, kita harus mengantisipasi potensi dampaknya terhadap kondisi ekonomi saat ini, termasuk terhadap nilai tukar mata uang, yang tentunya menjadi tantangan besar,” katanya saat diwawancarai di Jakarta Selatan pada Jumat (19/4).
Iwan menjelaskan bahwa konflik antara Iran dan Israel mungkin akan memiliki dampak tidak langsung pada sektor asuransi. Salah satunya adalah kemungkinan sulitnya proses penjualan produk asuransi dan tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan-perusahaan asuransi. “Ini merupakan hal yang harus diperhatikan oleh industri asuransi,” tambahnya.
Selain itu, Iwan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap investasi di pasar modal, khususnya dalam pemilihan jenis saham yang akan dibeli. Meskipun secara keseluruhan, dia melihat bahwa industri keuangan saat ini masih dalam posisi yang kuat.
Namun demikian, OPK tetap akan melakukan analisis mendalam terhadap dampak yang mungkin terjadi di masa depan.
Iwan juga menegaskan bahwa OPK akan berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memantau perkembangan konflik tersebut. Apabila diperlukan, OPK siap mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan situasi yang berkembang.