• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

Heboh Kurnia Meiga Alami Kebutaan karena Miras Oplosan, Ternyata ini Penjelasan Medisnya

Saeful Imam by Saeful Imam
April 6, 2024
in Sport
0
Heboh Kurnia Meiga Alami Kebutaan karena Miras Oplosan, Ternyata ini Penjelasan Medisnya

Kurnia Meiga alami kebutaan diduga karena kebiasaannya senang minum miras oplosan

JAKARTA, Cobisnis.com – Beberapa waktu lalu, Kurnia Meiga diberitakan alami kebutaan karena kerap menenggak miras oplosan. Ternyata hal itu dibenarkan lewat penjelasan medis.

Minuman yang mengandung alkohol, terutama miras ilegal, dapat menimbulkan risiko kebutaan karena mengandung metanol (CH3OH). Menurut informasi dari sumber kesehatan, metanol yang terurai di dalam tubuh dapat berubah menjadi formalin beracun yang dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, dan bahkan menyebabkan kebutaan.

Dokter ahli kesehatan mata, Dr. dr Syntia Nusanti, SpM(K), M.Pd.Ked, menjelaskan bahwa minuman miras ilegal dapat menyebabkan kebutaan karena metanol langsung mengenai saraf optik atau saraf mata. “Beberapa jenis alkohol, seperti yang kita sering dengar, dapat menyebabkan kematian akibat mengonsumsi miras ilegal. Selain itu, minuman tersebut juga dapat menyebabkan kebutaan karena efek langsung dari metanol pada saraf optik,” ujar dr. Syntia.

Dia membandingkan dampak metanol terhadap saraf mata dengan kondisi medis yang disebut papiledema, di mana terjadi pembengkakan pada saraf optik akibat tekanan pada bagian intrakranial atau bagian dalam kepala. “Papiledema biasanya disertai dengan sakit kepala parah, mual, muntah, dan kemungkinan gangguan penglihatan,” tambahnya.

Individu yang mengalami keracunan metanol karena minum miras ilegal bisa mengalami berbagai keluhan penglihatan, mulai dari mata kering, penurunan kemampuan pupil, penglihatan kabur, hingga kebutaan total. Selain itu, metanol yang terdapat dalam miras ilegal juga dapat menyebabkan peradangan dan kematian jaringan sistem saraf, menimbulkan masalah pencernaan, kerusakan hati, dan bahkan komplikasi gangguan psikologis.

Selain risiko kebutaan, konsumsi miras ilegal juga dapat menimbulkan sejumlah efek samping berbahaya, seperti penuaan dini, dehidrasi, penipisan dan kekeringan kulit, penurunan fungsi organ vital, penurunan fungsi kognitif, penurunan kontrol emosional, dan kelemahan sistem kekebalan tubuh. Miras ilegal juga dapat memicu berbagai penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung, penyakit jantung koroner, aritmia, dan stroke.

Oleh karena itu, penting untuk waspada terhadap bahaya konsumsi miras ilegal dan minuman beralkohol lainnya. Lebih baik untuk menghentikan dan menghindari konsumsi miras ilegal serta minuman beralkohol secara keseluruhan.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: kurnia meiga buta miras oplosanmiras dan kebutaanmiras oplosan kebutaan

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

April 23, 2026
NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

April 23, 2026
WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

April 23, 2026
PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved