• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa

Saeful Imam by Saeful Imam
March 18, 2024
in News
0
Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa

Apakah menangis dapat membatalkan puasa

JAKARTA, Cobisnis.com – Selama bulan Ramadhan, umat muslim berlomba-lomba untuk meningkatkan ketakwaan dan meraih pahala. Salah satu hal yang dikhawatirkan saat puasa adalah hal-hal yang bisa membatalkannya. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Para ulama sepakat bahwa menangis sendiri tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan pandangan jumhur ulama (mayoritas ulama) dan didukung oleh dalil-dalil yang shahih.

Menurut Ustaz Adi Hidayat dalam kanal Youtube-nya, menangis tidak membatalkan puasa.

Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan:

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : أُذِنَّ للنبي صلى الله عليه وسلم وأنا صائم فبكيت ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « ما يبكيك ؟ » فقلت : أذنت لك وأنا صائم ، فقال : « إنَّ المؤذن من أهل الصلاة »

Artinya: “Ibnu Abbas berkata: Aku azan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara aku sedang puasa, lalu aku menangis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Aku azan untukmu sementara aku sedang puasa.’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya muazin itu termasuk dari orang-orang yang shalat.’”

Dalam hadits ini, diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas menangis saat azan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal sedang berpuasa. Namun, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganggap puasanya batal.

Kesimpulan:

Menangis adalah luapan emosi yang wajar terjadi. Selama air mata yang keluar berasal dari luapan emosi dan bukan karena muntah, maka puasa tetap sah.

Catatan:

Jika Anda mengalami muntah yang disertai keluarnya air mata, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa. Dalam kondisi ini, Anda wajib mengganti puasanya di hari lain.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: menangismenangis membatalkan puasamenangis saat ramadan

Related Posts

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menangis sering dianggap sebagai tanda seseorang tidak kuat menghadapi masalah. Karena itu, sebagian orang memilih menahan air...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Bruno Fernandes menyoroti taktik Manchester United setelah kalah 1-4 dari Como. Michael Carrick meminta maaf dan mengakui tanggung jawab atas hasil tersebut.

Bruno Fernandes Soroti Taktik MU Usai Dibantai Como

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Bagi-bagi 2.026 Hadiah Lewat BombasTri, Ini Cara Ikut Undiannya

October 22, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

October 23, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

October 23, 2026
CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

October 23, 2026
RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved