JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan alokasi tambahan kuota ibadah haji tahun 2024, yang mencapai 20.000 tempat bagi jemaah reguler maupun khusus. Penetapan tersebut disampaikan oleh Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024).
“Kuota tambahan sejumlah 20 ribu jemaah telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi, dengan alokasi 10 ribu untuk haji reguler (50 persen) dan 10 ribu untuk haji khusus (50 persen),” kata Yaqut.
“Total kuota haji untuk tahun 1445 H atau 2024 M berjumlah 213.320 untuk jemaah reguler dan 27.680 untuk jemaah khusus,” tambahnya. Menurut Yaqut, pembagian kuota tambahan dengan perbandingan 50:50 tersebut dipertimbangkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji.
Salah satu pertimbangannya adalah keterbatasan kapasitas asrama embarkasi yang belum memadai untuk menampung jumlah jemaah yang cukup besar setiap harinya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa akan ada penambahan kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2024, setelah pertemuan dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman al-Saud, di Riyadh pada Kamis (19/10/2023).
“Ketika bertemu dengan PM Mohammed bin Salman, saya menyampaikan bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu hingga 47 tahun, sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” kata Jokowi dalam keterangan daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/10/2023).
“Alhamdulillah, permintaan tersebut ditanggapi dengan sangat positif, dan dalam waktu kurang dari 12 jam, komitmen penambahan kuota haji sebanyak 20.000 tempat langsung diberikan untuk Indonesia,” lanjutnya.