JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR), yang bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan di wilayah perkotaan Bandung. Pada Rabu lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengadakan pertemuan untuk membahas berbagai agenda, termasuk proyek BIUTR.
“Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR) untuk mengurangi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung. Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat untuk melanjutkan rencana pembangunan BIUTR yang digagas oleh pemerintah,” demikian disampaikan dalam unggahan Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr pada Kamis (29/2/2024).
Basuki dan Bey juga membicarakan proyek pembangunan ruas Tol Cigatas yang menghubungkan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dengan Kabupaten atau Kota Garut dan Kabupaten atau Kota Tasikmalaya. Setelah proses adendum selesai, lelang akan dilakukan pada April 2024 dan penetapan pemenang akan dilakukan pada Juni 2024. Setelah itu, konstruksi akan segera dimulai.
Selain itu, keduanya membahas pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jawa Barat tahun 2024, yang mencakup rencana perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk pelaksanaan Inpres tersebut, telah diajukan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun ini.
Agenda pertemuan juga mencakup pembahasan penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor. Basuki menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan pada jalan provinsi tersebut. “Kami akan melakukan perbaikan pada jalan provinsi di Parung Panjang, Bogor, yang juga merupakan jalan tambang. Namun, kami juga meminta kejelasan mengenai pembangunan jalan khusus untuk tambang tersebut. Kami menunggu rancangan kerja sama dari Pj. Gubernur,” kata Basuki.
Terakhir, mereka membicarakan pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jawa Barat. Saat ini, beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat belum melaksanakan program terkait Inpres tersebut, termasuk Bogor, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi.