JAKARTA, Cobisnis.com – Gula, sodium, dan lemak merupakan komponen yang tak terpisahkan dari asupan makanan sehari-hari bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Namun, penting untuk membatasi konsumsi ketiga zat tersebut.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengungkapkan bahwa batas konsumsi gula per hari seharusnya tidak melebihi 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan gula. Sementara itu, batas konsumsi sodium (garam) seharusnya tidak melebihi 2.000 miligram natrium atau setara dengan 5 gram atau 1 sendok teh garam. Konsumsi lemak seharusnya tidak melebihi 67 gram atau setara dengan 5 sendok makan minyak goreng per hari.
Konsumsi berlebihan dari ketiga zat tersebut dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, salah satunya adalah obesitas. Obesitas merupakan faktor risiko utama penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, penyakit kardiovaskular, dan penyakit ginjal.
Meskipun penyakit-penyakit tersebut tidak menular, namun memiliki angka kematian yang signifikan. Data dari The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020 bahkan menunjukkan bahwa PTM menjadi penyebab 80 persen kasus kematian di Indonesia.
Peningkatan obesitas juga berdampak pada peningkatan kasus penyakit tidak menular di Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, terjadi peningkatan prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas, meningkat dari 15,4 persen pada tahun 2013 menjadi 21,8 persen pada tahun 2018.
Prevalensi obesitas pada anak-anak di Indonesia juga cukup tinggi. Pada kelompok usia 5-19 tahun, prevalensi obesitas meningkat dari 2,8 persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 6 persen pada tahun 2016. Di kategori remaja usia 13-17 tahun, sekitar 14 persen mengalami kelebihan berat badan dan sekitar 4 persen mengalami obesitas.