Pasangan ini sering membagikan momen liburan dan fasilitas mewah mereka di platform media sosial. Ustaz Solmed, dalam pembelaannya, mengatakan bahwa memamerkan harta adalah suatu hal yang diperbolehkan dan didasarkan pada ayat ke-11 dalam surat Ad-Dhuha dalam Al-Quran.
Namun, pandangan yang berbeda disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH). Dalam salah satu tayangan di saluran YouTube-nya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum pamer kekayaan yang diatur dalam surat At Takatsur.
Allah menyatakan bahwa perilaku memamerkan kekayaan dan kemewahan melalaikan seseorang dari esensi kehidupan dunia, yaitu mempersiapkan bekal untuk akhirat. Ustaz Adi Hidayat menekankan bahwa memperlihatkan kekayaan seolah-olah menjadi yang terbaik adalah tindakan keliru.
Surat ini juga mengingatkan bahwa segala kekayaan dan kemewahan dunia hanya titipan sementara yang akan ditinggalkan saat seseorang meninggal.
Allah menginginkan hamba-hamba-Nya untuk tidak memamerkan diri dengan kekayaan, karena hal itu tidak mencerminkan kehebatan atau kemuliaan di mata-Nya.
Melalui surat At Takatsur, Allah ingin menyampaikan bahwa nikmat-nikmat yang diberikan-Nya seharusnya dijadikan bekal untuk ibadah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya, bukan untuk dipertontonkan atau diperlombakan di dunia.