• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-gara Dimainkan Anak hingga Kartu E-Toll Masuk Door Trim, Wanita ini Harus Bayar Dua Kali Lipat Tarif Tol Terjauh

Saeful Imam by Saeful Imam
January 12, 2024
in News
0
Gara-gara Dimainkan Anak hingga Kartu E-Toll Masuk Door Trim, Wanita ini Harus Bayar Dua Kali Lipat Tarif Tol Terjauh

Pengguna harus membayar denda dengan tarif tol terjauh gara-gara kartunya hilang

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan keluhan seorang pemilik mobil yang harus membayar denda tarif tol terjauh karena kartu uang elektronik (e-toll) masuk ke door trim. Akun TikTok @ichhioooci mengunggah rekaman ini, memperlihatkan petugas tol dan pemilik mobil berusaha mengeluarkan kartu e-toll yang terjebak di door trim.

Kejadian ini bermula ketika anak pemilik mobil bermain dengan kartu e-toll di sela-sela kaca mobil, hingga akhirnya kartu tersebut terselip ke door trim. Narasi dalam unggahan tersebut menyatakan, “Tidak bisa keluar tol karena e-money yang sudah ditap diceploskan ke kaca oleh anak kecil.”

Video juga menjelaskan bahwa akibat tidak adanya kartu e-toll, pemilik mobil akhirnya harus membayar denda tarif tol terjauh. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 86 ayat 2 menyatakan bahwa pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh dalam beberapa kondisi, termasuk tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol.

Dalam situasi kehilangan uang elektronik, pengguna jalan tol harus mengikuti prosedur tertentu. Langkah-langkah penanganan termasuk berkomunikasi dengan Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol, mengonfirmasi pembayaran denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh, menerima informasi tarif terjauh di ruas jalan tol, dan melakukan pembayaran denda tersebut.

Peristiwa ini memberikan peringatan bahwa kehilangan uang elektronik di jalan tol dengan sistem tertutup dapat berakibat pada denda tarif terjauh, menegaskan pentingnya pemahaman dan kehati-hatian dalam menggunakan kartu e-toll.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bayar denda toldenda tol terjauhkartu etoll hilang

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

September 19, 2026
Ilustrasi Asam Urat - pexels/Michael Burrows

Kenali 5 Tanda Gejala Asam Urat yang Harus diwaspadai

September 19, 2026
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Konflik Timur Tengah Tekan Ekonomi Australia

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Raphinha Bela Julian Alvarez, Dukung Lamine Yamal

September 19, 2026
Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Persib Siap Tempur Hadapi Persijap

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved