JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah telah menegaskan bahwa pada tahun ini akan ada peningkatan dalam gaji para pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, serta pensiunan.
Yustinus Prastowo, seorang Staf Khusus di Kementerian Keuangan, menyampaikan kepastian ini. Dia menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Agustus 2023.
Prastowo menyebut bahwa penyesuaian gaji PNS akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2024. “Sesuai dengan yang telah diungkapkan oleh Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji pada tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK akan berlaku mulai 1 Januari 2024,” kata Prastowo dalam unggahan resmi akun X-nya, dikutip pada hari Selasa (2/1/2024).
Untuk menerapkan penyesuaian ini, pemerintah sedang menyiapkan beberapa peraturan. Setidaknya ada 7 peraturan pemerintah (PP) yang sedang disiapkan saat ini. “Dan ada Perpres (peraturan presiden) untuk gaji PPPK,” ungkap Prastowo. Meskipun masih dalam tahap perumusan, Prastowo memastikan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan disesuaikan mulai awal tahun 2024.
Dengan demikian, besaran penyesuaian gaji akan diberikan setelah peraturan rampung secara bersamaan atau dirapel. “Mohon tenang. Hak akan tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Prastowo.
Sebagai catatan, rencana kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan itu telah diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada tanggal 16 Agustus 2023. Dia menyatakan bahwa untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, diusulkan kenaikan sebesar 8 persen. Sementara itu, pensiunan diusulkan naik sebesar 12 persen.
Jokowi menyampaikan di https://twitter.com/prastow/status/1741781621651710122, “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk asn pusat dan daerah, tni, polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.” Presiden RI tersebut menegaskan bahwa peningkatan gaji ini penting untuk memastikan efektivitas transformasi.
Pemerintah berharap bahwa reformasi birokrasi akan konsisten dan berhasil dilaksanakan. “Kami berharap ini akan meningkatkan kinerja serta mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tambahnya.