JAKARTA, Cobisnis,com – Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai mengalami defisit pada Oktober 2023 setelah sebelumnya mengalami surplus sejak awal tahun.
“Dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November 2023, terdapat defisit sebesar Rp. 700 miliar, atau sekitar 0,003 persen dari PDB,” ungkapnya pada Jumat (24/11/2023).
Meskipun terjadi defisit pada bulan Oktober, Sri Mulyani menegaskan bahwa keseimbangan primer masih tetap terjaga.
“Dari sisi keseimbangan primer, tercatat surplus sebesar Rp 365,4 triliun,” tambahnya.
Keseimbangan primer adalah selisih antara pendapatan negara dan belanja negara, tidak termasuk pembayaran bunga utang.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa hingga akhir Oktober 2023, pendapatan negara dari pajak, bea-cukai, dan PNBP telah mencapai Rp 2.240,1 triliun.
“Pencapaian ini mencapai 90,9% dari target APBN tahun ini, dengan peningkatan 2,8% dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja negara hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp. 2.240,8 triliun. Meskipun nominalnya hampir sama dengan pendapatan negara, belanja ini hanya mencakup 73,2% dari total pagu anggaran dalam undang-undang APBN.
“Ini menandakan penurunan belanja negara sebesar 4,7% dari posisi pada akhir Oktober tahun sebelumnya,” tambah Sri Mulyani.