JAKARTA, Cobisnis.com – Tidak hanya di tanah air. Ternyata Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah bisa dilakukan di luar negeri seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Dengan QRIS antarnegara ini, masyarakat bisa bertransaksi di negara-negara tersebut dengan mata uang rupiah tanpa perlu menukar mata uang di tempat yang mereka kunjungi.
Bank Indonesia (BI) telah menyatakan bahwa QRIS antarnegara merupakan sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR yang memungkinkan transaksi lintas batas. Masyarakat Indonesia yang berada di negara yang telah mengadopsi QRIS antarnegara hanya perlu memindai kode QR dengan aplikasi pembayaran Indonesia yang mereka miliki.
Sebaliknya, wisatawan asing di Indonesia dapat melakukan pembayaran transaksi dengan memindai QRIS merchant di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asal mereka.
Bagaimana cara menggunakan QRIS antarnegara? Langkah-langkah penggunaan QRIS antarnegara adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi pembayaran yang digunakan, lalu pilih opsi QRIS.
- Masukkan jumlah nominal transaksi dalam mata uang negara asal.
- Konfirmasikan tujuan dan nominal dalam rupiah yang secara otomatis terkonversi.
- Masukkan PIN.
- Setelah transaksi berhasil, akan muncul notifikasi yang mengonfirmasi pembayaran telah berhasil.
Dengan keluarnya notifikasi tersebut, transaksi menggunakan QRIS antarnegara di Malaysia, Thailand, dan Singapura dianggap telah selesai dilakukan.