JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Jumat (16/11/2023), daftar harga bahan pokok di tingkat nasional mengalami fluktuasi.
Menurut data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), terjadi kenaikan harga beras premium sebesar Rp 50 per kilogram (kg) menjadi Rp 15.040 per kg dari harga sebelumnya.
Di sisi lain, harga beras medium mengalami penurunan sebesar Rp 40 menjadi Rp 13.120 per kg.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan zona wilayah, yakni:
- Zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. HET beras medium di zona ini adalah Rp 10.900, sedangkan untuk beras premium adalah Rp 13.900 per kg.
- Zona 2 meliputi Sumatera (kecuali Lampung), Sumsel, NTT, dan Kalimantan. HET beras medium di zona ini adalah Rp 11.500, sementara beras premium dihargai Rp 14.400 per kg.
- Zona 3 terdiri dari Maluku dan Papua dengan HET beras medium sebesar Rp 11.800 dan beras premium sebesar Rp 14.800 per kg.
Selain itu, harga beberapa bahan lain juga mengalami perubahan.
Misalnya, harga cabai merah keriting turun Rp 880 per kg menjadi Rp 62.290 per kg, sedangkan cabai rawit merah turun Rp 1.990 menjadi Rp 71.570 per kg.
Harga bawang merah mengalami penurunan sebesar Rp 110 per kg menjadi Rp 28.140 per kg, tetapi harga bawang putih naik Rp 30 per kg menjadi Rp 35.720 per kg.
Terakhir, harga daging ayam naik Rp 280 per kg menjadi Rp 34.910 per kg, sementara harga daging sapi murni melonjak Rp 350 per kg menjadi Rp 134.000 per kg. Untuk harga gula konsumsi, terjadi kenaikan sebesar Rp 90 per kg menjadi Rp 16.570 per kg.