JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pembangunan basis data tunggal KUMKM melalui Pendataan Lengkap KUMKM (PL-KUMKM) yang diagendakan mulai 2022 hingga 2024.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat pendataan Koperasi dan UMKM (KUMKM) seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Program Prioritas KemenKopUKM.
“Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dibagi, serta dipakai antar institusi,” kata Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya, dikutip Rabu, 12 Juli.
Arif mengatakan, bahwa pendataan lengkap KUMKM merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Basis Data Tunggal UMKM yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Terkait Tata Kelola Data KUMKM, baru saja ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan UMKM Melalui Basis Data Tunggal,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada 2022 kegiatan PL-KUMKM sudah dilaksanakan pada 240 kabupaten/kota di 34 provinsi dan mendapatkan 9,1 juta data KUMKM dengan kriteria non pertanian dan menetap.
“Dengan hasil tersebut, kami mengapresiasi Dinas Koperasi dan UMKM yang turut mendukung suksesnya kegiatan PL-KUMKM tahun 2022,” ucap Arif.
Selanjutnya, sesuai dengan agenda Prioritas Nasional dari Kementerian PPN/Bappenas bahwa Pendataan Lengkap KUMKM akan dilanjutkan pada tahun ini sampai dengan 2024. Namun, pada 2023, kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh BPS.
SesKemenKopUKM pun menekankan, bahwa rencana agenda PL-KUMKM ini telah dikoordinasikan dengan BPS untuk memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk.
Sehingga, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, agar dapat dijadikan dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Saya berharap, hasil dari PL-KUMKM bisa sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap koperasi dan UMKM,” ungkap Arif.
Pada kesempatan sama, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto berharap, kerja sama ini bisa membawa manfaat bagi kedua belah pihak. “Ini amanah yang harus dilakukan BPS sesuai Inpres yang ada dalam menyediakan basis data,” imbuhnya.