Cobisnis.com – L’Oreal mengambil bagian dalam memberikan bantuan untuk masyarakat sekitar yang terdampak pandemi di Kabupaten Bekasi. Bantuan ini merupakan bagian dari kontribusi Program Solidaritas Covid-19 L’Oreal Indonesia yang telah dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dukungan yang diberikan berupa 10 ribu unit hand sanitizer merek Garnier serta 246 ribu unit produk kebersihan dan perawatan pribadi senilai 1,7 miliar rupiah. Berkolaborasi dengan PT Jababeka Infrastruktur COVID-19 Crisis Team, donasi akan disalurkan kepada relawan tenaga kesehatan, Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, serta masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi Jawa Barat sejak 15 April hingga 12 Mei.
Direktur Pabrik L’Oréal Indonesia, Puneet Verma mengatakan, “Di saat seperti sekarang, berbagi keindahan untuk tujuan sosial menjadi prioritas utama karena kita berada dalam masa yang belum pernah kita alami sebelumnya sebagai dampak coronavirus. Pabrik L’Oréal Indonesia telah menjadi mitra PT Jababeka Infrastruktur sejak lama, dan komitmen berkelanjutan kami untuk mendukung lingkungan sekitar sebagai salah satu cara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih penting dan utama dari sebelumnya.”
“Dalam lingkup kesehatan bersama, kami juga telah menerapkan langkah-langkah keselamatan yang lebih ketat di pabrik, mengikuti peraturan pemerintah dan L’Oréal grup untuk memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan kami, serta tetap menjaga keamanan dan jaminan kualitas produksi kami guna menjamin produk terbaik untuk konsumen. Semoga Tuhan memberkati kita dan memberi kita kekuatan untuk segera melewati krisis ini,” tambahnya.
Selama PSBB berlangsung, L’Oréal Indonesia Plant menjadi salah satu pabrik yang mendapat kepercayaan Kementrian Perindustrian Republik Indonesia untuk tetap dapat menjalankan kegiatan sebagai produsen barang yang termasuk dalam kategori esensial, terkait dengan kesehatan dan kebersihan personal sehari-hari.
Mematuhi peraturan pemerintah dan standar L’Oréal, penerapan berbagai protokol keselamatan, kesehatan, dan penjaminan kualitas selama produksi berlangsung, dilaksanakan dengan memastikan upaya pencegahan penularan Covid-19 dilaksanakan dengan maksimal di tempat kerja.