Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.
Prosesi pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia oleh Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi, Farid Utomo.
Inspektur Jenderal (Irjen) Boy Rafli Amar dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Kepala BNPT di hadapan Presiden Republik Indonesia.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Boy Rafli Amar.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Republik Indonesia diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Boy Rafli Amar menggantikan Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Anjak Utama Bareskrim Polri. Sebelumnya, Boy Rafli menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan ini Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.