• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Pemerintah Tidak Akan Tindak Pedagang yang Menjual Pakaian Impor Bekas Ilegal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 27, 2023
in Industri
0
Thrifting Menjamur di Indonesia, Begini Respons Desainer Lokal

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah terus berupaya untuk menertibkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan industri dalam negeri. Meski begitu, pemerintah memberi kelonggaran untuk pedagang per orangan yang menjual pakaian bekas impor.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak akan menindak pedagang pakaian bekas impor.

Namun, penindakan akan diarahkan kepada pelaku penyelundup pakaian atau produk tekstil impor.

Teten menjelaskan, penjual produk impor yang dilakukan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum.

Namun, karena pelaku industri bidang tekstil merupakan pelaku usaha kelas mikro, maka pemerintah mengambil sikap kompromi.

“Ditegaskan bagi para pedagang, pengecer, reseller pakaian bekas impor ilegal ini kita tidak lakukan represi, berbeda dengan narkoba. Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki. Ya kita ada kompromi lah di situ. Yang tadi kita sepakati dengan Kemendag kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” kata Teten, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin, 27 Maret.

Teten menuturkan, langkah ini sebagai bentuk upaya pemerintah melindungi industri tekstil dalam negeri.

Sebab, maraknya barang-barang impor bekas terlebih lagi dilakukan secara ilegal, justru mematikan industri di dalam negeri.

Bahkan, kata Teten, tercatat sebanyak 31 persen barang-barang impor ilegal temasuk barang bekas yang masuk ke Indonesia.

Sementara itu, 41 persen adalah produk legal baik pakaian hingga alas kaki.

“Jadi bukan hanya pakaian bekas, pasar lokal kan tidak hanya diganggu pakaian bekas. Tidak mungkin lah produk lokal bisa bertahan bisa bersiang di pasar lokal, kalau pakaian bekas ilegal ini masih masuk. Karena kan mereka masuk ke sini sebagai sampah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan “Business Matching” Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta Rabu, 15 Maret.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” ujar Jokowi.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comPakaian bekasPakaian import

Related Posts

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan hak milik konsumen yang harus...

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp30,4 triliun pada semester I 2026 atau tumbuh 24,4 persen...

Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea memilih mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Auto Draft

Proyek Kastil Mewah Rp3 Triliun di Turki Berakhir Jadi Kota Mati

by Desti Dwi Natasya
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Burj Al Babas di Provinsi Bolu, Turki, sempat digadang-gadang menjadi kompleks hunian mewah bergaya kastil yang menyasar...

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

July 22, 2026
BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

July 22, 2026
Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

July 23, 2026
Beredar Video Yamal Abaikan Trump, Faktanya Keduanya Sempat Bersalaman

Beredar Video Yamal Abaikan Trump, Faktanya Keduanya Sempat Bersalaman

July 22, 2026
MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

July 23, 2026
Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

July 23, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

July 23, 2026
Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

July 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved