JAKARTA,Cobisnis.com – PT PLN (Persero) bersama dua anak usahanya, PT Indonesia Power dan PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) mengikuti program capacity building di tiga negara Eropa, yaitu Belanda, Jerman, dan Belgia.
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto, mengatakan peningkatan kapasitas SDM ini sangat penting mengingat PLN dan anak perusahaannya punya peran penting dalam pengurangan emisi di Indonesia dan perdagangan karbon.
“Peningkatan kapasitas akan membantu kami mempercepat dan mengefektifkan perdagangan karbon,” kata Didi dalam keterangan yang diterima, Rabu, 30 Maret.
Program peningkatan kapasitas bertajuk “Implementing Emission Trading System: Lessons from Europe”, merupakan kerja sama antara PLN dengan Energy Academy Indonesia (ECADIN) sebagai knowledge partner. Pada hari pertama, program ini diadakan di Kedutaan Besar Indonesia untuk Belanda.
Otoritas Emisi Belanda juga menyampaikan tentang strategi Fit For 55 atau yang dikenal sebagai strategi penurunan 55 persen emisi Belanda pada tahun 2030. Strategi ini dijalankan sesuai dengan komitmen negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Didi mengatakan, tahun lalu PLN telah menggelar uji coba emissions trading system atau ETS dengan melibatkan 26 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Uji coba ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
“Uji coba yang sukses ini menjadi milestone pemerintah Indonesia dalam penerapan aturan pajak karbon dan perdagangan karbon di bulan April,” ujar Didi.
Didi menyatakan PLN telah menyusun langkah taktis, mulai dari perumusan strategi, penguatan kemampuan sumber daya manusia, serta rencana aksi perusahaan untuk memastikan perdagangan karbon berjalan maksimal.
“Kami juga memperkuat sistem internal untuk mengukur dan memverifikasi perdagangan emisi sehingga bisa berkontribusi riil dalam pengurangan emisi,” Didi menjelaskan.
Ia meyakini, PLN bisa menjadi motor penggerak sekaligus leading sector dalam perdagangan emisi karbon di Indonesia.
“Visi kami adalah memimpin transisi energi Indonesia sambil mempertahankan pertumbuhan jangka panjang,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Melalui Perpres ini, Indonesia memposisikan diri sebagai penggerak pertama (first mover) penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar di tingkat global menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.