• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Baru Bisa Dicairkan Saat Peserta Berusia 56 Tahun

Indra Purnama by Indra Purnama
February 11, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Baru Bisa Dicairkan Saat Peserta Berusia 56 Tahun

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan 56 tahun.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022.

“Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 tahun,” kata Menaker Ida dalam Peraturan Menteri itu, dikutip Jumat 11 Februari.

Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun itu juga termasuk peserta yang berhenti bekerja. Peserta yang berhenti bekerja, meliputi pekerja yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja, dan mereka yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Selain usia pensiun, manfaat JHT juga dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Manfaat JHT bagi peserta yang mengalami cacat total tetap diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap sebelum mencapai usia pensiun,” kata Ida.

Sementara itu, manfaat JHT bagi peserta yang meninggal dunia diberikan kepada ahli waris peserta. Sebelumnya, keputusan Ida itu menuai sorotan dari netizen di Twitter. Akun Tukang Rekrut @mas_recruiter meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi keterangan ihwal pencairan manfaat JHT yang dipatok pada usia 56 tahun.

“Kalau di-PHK, belum usia 56 tahun, kesulitan ekonomi ga ada uang tabungan, masa menunggu mereka meninggal baru cair, gila!” cuit Tukang Rekrut.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BPJPHbpjs kesehatanBpjs ketenaga kerjaanCobisnisDana PensiunHari Tua

Related Posts

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas futsal Indonesia melangkah ke final Piala Asia Futsal 2026 setelah menyingkirkan Jepang dengan skor 5-3. Duel...

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan tanda rebound setelah beberapa hari mengalami tekanan pasar. Lonjakan ini...

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk...

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat dan Israel menempatkan Iran sebagai ancaman utama di Timur Tengah, namun strategi kedua negara berbeda....

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk bersama BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan literasi bertajuk “Pencegahan Kecurangan dalam Program...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
PM Australia Anthony Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

PM Australia Anthony Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

February 6, 2026
Indonesia melaju ke final AFC Futsal Asian Cup 2026

Indonesia melaju ke final AFC Futsal Asian Cup 2026

February 6, 2026
Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

February 6, 2026
BEI

Sanurhasta Mitra (MINA) Bantah Terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved