JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutkan telah menetapkan pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022–2027. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 yang terbit pada 24 Desember lalu.
Langkah ini sendiri ditujukan sebagai regenerasi atas Masa jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017–2022 yang akan segera berakhir pada tanggal 20 Juli 2022 mendatang.
“Sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta penjelasannya, Panitia Seleksi berjumlah sembilan orang dan keanggotaannya terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat,” demikian keterangan resmi pemerintah pada Jumat, 31 Desember.
Sementara itu, unsur masyarakat adalah akademisi di sektor jasa keuangan, masyarakat industri perbankan, industri pasar modal, dan/atau industri keuangan nonbank yang meliputi perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lain.
Nantinya, panitia seleksi akan bekerja menjaring calon kandidat yang berkompeten untuk kemudian Menyampaikan nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan kepada Presiden sebanyak tiga orang calon untuk setiap anggota Dewan Komisioner yang dibutuhkan.
Masa kerja Panitia Seleksi terhitung sejak diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 sampai dengan ditetapkannya anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022–2027.
Adapun, pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022–2027 dapat dilihat di surat kabar harian KOMPAS edisi 3 Januari 2022 atau melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/ dan ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.
Berikut adalah susunan lengkap kepanitiaan seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022–2027.
1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap Anggota (mewakili Pemerintah)
2. Perry Warjiyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia)
3. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Anggota (mewakili Pemerintah)
4. Suahasil Nazara sebagai Anggota (mewakili Pemerintah)
5. Dody Budi Waluyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia)
6. Agustinus Prasetyantoko sebagai Anggota (mewakili masyarakat akademisi)
7. Muhamad Chatib Basri sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Perbankan)
8. Ito Warsito sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Pasar Modal)
9. Julian Noor sebagai Anggota (mewakili masyarakat Industri Keuangan Non-Bank).