• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga: Pemerintah Janjikan Kemudahan Syarat KUR Tahun Depan

Indra Purnama by Indra Purnama
December 30, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Dunia Ungkap Langkah Hadapi Dampak Korona

Airlangga Hartarto

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk membuat sejumlah pelonggaran persyaratan bagi kalangan pelaku usaha kecil dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut dia, langkah ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan aktivitas produktif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” katanya dalam keterangan pers, Rabu, 29 Desember.

Airlangga menambahkan, dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM diputuskan plafon KUR periode 2022 ditingkatkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6 persen.

“Mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi over head cost (OHC) suku bunga KUR, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Lalu, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi.

Kemudian, pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR yang didasarkan pada penilaian obyektif penyalur KUR.

“Melalui perubahan kebijakan KUR, pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” tutup Airlangga.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: airlangga hartartoCobisnisKUR

Related Posts

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Polsek Ilu Bripda Jhon Galu Situmorang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB saat melintas di Kampung...

NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enam member NCT DREAM dipastikan tetap melanjutkan aktivitas bersama SM Entertainment setelah memperbarui kontrak eksklusif dengan agensi...

Utang AS Tembus Rp712 Ribu Triliun, Kok Bisa Sebesar Ini?

Utang AS Tembus Rp712 Ribu Triliun, Kok Bisa Sebesar Ini?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Utang pemerintah Amerika Serikat membengkak US$1 triliun atau sekitar Rp17.800 triliun hanya dalam waktu lima bulan. Total...

Richard Lee Buka Perbedaan Keterangan Doktif di Persidangan

Richard Lee Buka Perbedaan Keterangan Doktif di Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pihak Richard Lee menyoroti adanya perbedaan keterangan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif atau Doktif dalam Berita Acara...

Supervisor Hyundai Beri Klarifikasi Usai Ribut soal Ioniq 5

Supervisor Hyundai Beri Klarifikasi Usai Ribut soal Ioniq 5

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Supervisor Sales Hyundai Gowa Fatmawati bernama Widay menyampaikan permintaan maaf terkait perselisihan dengan influencer Aa Juju. Perselisihan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

August 20, 2026
Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

August 21, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

BNI Buka Presale Eksklusif Konser Andrea Bocelli

August 21, 2026
The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved