• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga: Pemerintah Janjikan Kemudahan Syarat KUR Tahun Depan

Indra Purnama by Indra Purnama
December 30, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Dunia Ungkap Langkah Hadapi Dampak Korona

Airlangga Hartarto

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk membuat sejumlah pelonggaran persyaratan bagi kalangan pelaku usaha kecil dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut dia, langkah ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan aktivitas produktif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” katanya dalam keterangan pers, Rabu, 29 Desember.

Airlangga menambahkan, dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM diputuskan plafon KUR periode 2022 ditingkatkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6 persen.

“Mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi over head cost (OHC) suku bunga KUR, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Lalu, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi.

Kemudian, pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR yang didasarkan pada penilaian obyektif penyalur KUR.

“Melalui perubahan kebijakan KUR, pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” tutup Airlangga.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: airlangga hartartoCobisnisKUR

Related Posts

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana umat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Sumatra Utara...

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga BBM di SPBU BP mengalami perubahan signifikan, khususnya pada jenis Ultimate Diesel yang naik tajam per...

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari DPR RI karena dinilai dilakukan tanpa...

Bangladesh Naikkan Harga BBM 15 Persen di Tengah Tekanan Biaya Energi

Bangladesh Naikkan Harga BBM 15 Persen di Tengah Tekanan Biaya Energi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bangladesh resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10% hingga 15% akibat lonjakan harga minyak global...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

April 21, 2026
BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Aek Nabara Sesuai Proses Hukum

BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Aek Nabara Sesuai Proses Hukum

April 21, 2026
Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

April 21, 2026
Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved