Cobisnis.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memberikan stimulus kepada Anggota Kliring agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam bertransaksi di bursa di tengah kondisi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berlanjut dan melemahnya kondisi bursa global hingga saat ini.
“Untuk stimulus tersebut, KPEI mengambil kebijakan melakukan penyesuaian parameter haircut atas seluruh saham yang dijadikan perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) bagi setiap Perusahaan Efek,” kata Reynant Hadi, Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.
Selain itu, kata dia, dilakukan juga penyesuaian parameter risk charge atas seluruh saham yang dijadikan agunan di KPEI dan risk charge atas Anggota Kliring untuk perhitungan batasan transaksi (trading limit) bagi setiap Anggota Kliring.
“Besaran nilai haircut dan risk charge tersebut dapat diakses oleh Anggota Kliring melalui laman www.kpei.co.id dan berlaku efektif sejak 20 Maret 2020 hingga pengumuman lebih lanjut,” pungkas Reynant.