• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 25, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggaran BIP Reguler Tahun Ini Dialihkan ke Program Pemulihan dan Penanganan COVID-19

Fathi by Fathi
October 6, 2021
in Nasional
0
Anggaran BIP Reguler Tahun Ini Dialihkan ke Program Pemulihan dan Penanganan COVID-19

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membatalkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kategori reguler tahun ini. BIP dialihkan ke program pemulihan dan penanganan COVID-19.

Hal tersebut merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tanggal 6 Juli 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, serta Nota Dinas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Nomor B/KU.00.07/975/S/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 pada 12 Juli 2021, dan Surat Nomor B/KU.00.07/1001/S/2021 Perihal Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 Tahap IV, dimana dilakukan refocusing untuk penghematan anggaran.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/10/2021) menjelaskan, terkait refocusing untuk penghematan anggaran tersebut terdapat penyesuaian yang berpengaruh terhadap alokasi anggaran terkait pelaksanaan program kegiatan yang ada.

“Maka anggaran program BIP Reguler tahun 2021 tidak tersedia akibat refocusing anggaran yang dilakukan, guna membantu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Adapun untuk BIP Kategori JPU (BIP JPU), calon penerimanya telah terpilih dan diumumkan, tetap akan dilaksanakan, walaupun dengan adanya pengurangan nilai besaran bantuan yang tadinya sebesar Rp20 juta per penerima, menjadi Rp10 juta per penerima,” katanya.

Fadjar Hutomo menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada para peserta yang telah berpartisipasi dan menyampaikan pengajuan proposalnya untuk mengikuti seleksi program BIP Kategori Reguler Tahun 2021.

Ia memahami bahwa pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengikuti program BIP Kategori Reguler telah begitu bersemangat dan mempersiapkan dokumen persyaratan serta proposal yang diajukan sebagai syarat seleksi BIP Reguler. Akan tetapi, kondisi yang ada memaksa untuk dilakukan keputusan refocusing anggaran.

“Langkah responsif ini kami ambil dengan penuh pertimbangan, untuk dapat mengutamakan anggaran yang ada dan tersisa saat ini agar difokuskan dalam hal ini difokuskan kepada pelaksanaan pencairan bantuan untuk BIP Kategori JPU. Keputusan berat ini diambil salah satunya agar pandemi COVID-19 dapat segera teratasi dan proses pemulihan segera berjalan.” kata Fadjar.

Seperti diketahui, Bantuan Insentif Pemerintah Kategori Reguler merupakan program bantuan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha/produksi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar maksimal Rp200 juta, proses pendaftaran dibuka pada 4 Juni dan ditutup pada 7 Juli 2021.

Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dibagi menjadi 2 kategori, yaitu BIP Reguler, dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP Reguler dibuka untuk badan usaha yang berkecimpung pada 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, dan film. Serta sektor usaha pariwisata sesuai dengan Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Sedangkan BIP JPU dibuka untuk usaha di bidang Kuliner, Kriya, dan Fesyen. Syarat utama untuk mendaftar antara lain telah memiliki NIB atau Nomor Izin Berusaha, adapun syarat dan ketentuan masing-masing kategori BIP dapat dilihat pada Petunjuk Teknis yang dapat diunduh pada website BIP.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh seluruh peserta yaitu seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan. Lalu setelahnya terdapat tahapan penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.

Meskipun program BIP Kategori Reguler tidak dapat dijalankan di tahun ini, akan tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Eonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan Kemenparekraf akan terus berupaya membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, melalui program-program lainnya yang akan dioptimalkan untuk membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Oleh karena itu, saya mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya peserta BIP Reguler yang telah sebelumnya mengikuti proses seleksi dari seluruh Indonesia agar tetap positif, semangat, dan optimistis, kami mendorong untuk memanfaatkan berbagai program stimulus untuk dunia usaha yang telah disiapkan pemerintah” pungkas Fadjar.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: anggaran BIPBantuan Insentif PemerintahCobisnis

Related Posts

Justin Hubner Lamar Jennifer Coppen, Momen Manis di Depan Kamari

Justin Hubner Lamar Jennifer Coppen, Momen Manis di Depan Kamari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 24, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas Jennifer Coppen dan pesepak bola Timnas Indonesia, Justin Hubner. Justin resmi...

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 24, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang guru di Kabupaten Morowali Utara menyampaikan permintaan maaf usai videonya yang diduga mengejek remaja tuna wicara...

Data Pribadi Purbaya Disebut Bocor di Medsos, Responsnya Santai

Data Pribadi Purbaya Disebut Bocor di Medsos, Responsnya Santai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 24, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu dugaan kebocoran data pribadi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat ramai di media sosial. Video yang...

Kamera Terbaik Dunia Ada di OPPO Find X8 Ultra, Ini Spesifikasinya

Kamera Terbaik Dunia Ada di OPPO Find X8 Ultra, Ini Spesifikasinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 24, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OPPO Find X8 Ultra resmi jadi HP dengan kamera paling canggih di dunia. Flagship ini menggabungkan sensor...

Mobil Tercepat Dunia Saat Ini: Yangwang U9 Xtreme Tembus 496 km/jam

Mobil Tercepat Dunia Saat Ini: Yangwang U9 Xtreme Tembus 496 km/jam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 24, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Yangwang U9 Xtreme kini resmi jadi mobil produksi tercepat di dunia, mencapai top speed 496 km/jam. Hypercar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
BNI Gelar Pendampingan Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara

BNI Gelar Pendampingan Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara

December 24, 2025
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

December 24, 2025
Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

December 25, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

December 24, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved