JAKARTA, Cobisnis.com – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) menyerahkan klaim kepada Tenaga Kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19. Tercatat klaim sebesar Rp 4,25 miliar diserahkan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas gugurnya 170 perawat COVID-19 dalam tugas.
Penyerahan klaim asuransi jiwa dilakukan secara simbolis oleh Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama kepada Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah, serta disaksikan oleh VP Head of CSR Center Bank Mandiri Diwangkoro A. Ratam di Jakarta, Kamis (26/8). Kegiatan ini juga turut disaksikan secara virtual oleh pengurus PPNI di 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Uke Giri Utama, langkah ini merupakan realisasi komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada mereka yang bertugas di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19. Inisiatif ini diberikan AXA Mandiri bersama Bank Mandiri sejak awal pandemi melalui produk Asuransi Jiwa Kumpulan.
“Kami turut berduka atas wafatnya para perawat dan tenaga kesehatan lainnya, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi mereka dalam menangani pasien COVID-19. Pengorbanan mereka di masa pandemi yang penuh tantangan ini tidak ternilai harganya dan menjadikan mereka sebagai pahlawan, apalagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama. Kami berharap, manfaat asuransi ini dapat meringankan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Uke.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah berpesan kepada seluruh anggota perawat agar tetap menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi, menjaga pola hidup sehat) serta selalu berdoa dan menyukseskan pelaksanaan imunisasi.
Beliau juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi krisis kesehatan seperti ini, para tenaga kesehatan harus siap dengan segala risiko yang mungkin terjadi. “Merupakan tugas kami untuk merawat para pasien dan menjadi bagian dari pengabdian kami kepada negara, jika dalam menjalankan tugas tersebut kami harus meninggalkan orang-orang yang kami sayangi. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk apa yang dilakukan oleh AXA Mandiri dan Bank Mandiri melalui perlindungan jiwa ini memberikan makna dan manfaat yang mendalam bagi kami,” tutur Harif.
Sedangkan Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menambahkan bahwa manfaat perlindungan jiwa yang diberikan melalui AXA Mandiri ini merupakan salah satu kontribusi Bank Mandiri kepada masyarakat di masa pandemi.
“Selain penyediaan asuransi ini, Bank Mandiri juga telah meluncurkan berbagai inisiatif dalam membantu menanggulangi pandemi, mulai dari manfaat untuk para karyawan, nasabah, masyarakat, hingga pelaku UMKM. Di saat yang sama, Bank Mandiri juga mendorong perusahaan anak di bawah Mandiri Group untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing,” jelas Rudi As Aturridha.
Sementara itu, peran aktif AXA Mandiri terhadap penanggulangan COVID-19 juga sudah dilakukan sejak pertama kali pandemi ini merebak di Indonesia. Donasi APD dan vitamin kepada para tenaga kesehatan, paket sembako, hingga uang tunai digital kepada masyarakat terdampak pandemi adalah beberapa kegiatan yang dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak. Beberapa waktu lalu, AXA Mandiri pun turut mendukung program pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi melawan COVID-19 dengan menggelar kegiatan vaksinasi bagi karyawan beserta keluarganya, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat umum di Jakarta danDenpasar.
Sementara untuk menambah kenyamanan dan keamanan nasabah dalam menjaga kesehatannya, AXA Mandiri menghadirkan AXA Mandiri Telekonsultasi yang membantu nasabah untuk melakukan konsultasi kesehatan dari rumah, sehingga membantu mengurangi beban dan kapasitas rumah sakit, serta mengurangi risiko terpapar virus dari kunjungan ke rumah sakit. Inisiatif lainnya adalah manfaat tambahan isolasi mandiri yang memungkinkan nasabah untuk melakukan klaim atas biaya yang dikeluarkan selama melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas bukan rumah sakit yang merupakan fasilitas rujukan pemerintah dan/atau di rumah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penanggulangan pandemi COVID-19 merupakan upaya kita bersama. Oleh karena itu, dengan semangat #KnowYouCan, kami akan senantiasa berkontribusi untuk memberikan dukungan, baik kepada para nasabah, maupun masyarakat sesuai dengan bidang keahlian kami, yaitu perlindungan asuransi, serta bentuk dukungan lainnya yang akan membantu mencapai kualitas hidup yang lebih baik.” pungkas Uke.