Wakil Direktur 2 Bank Syariah Indonesia Abdullah Firman Wibowo (empat dari kiri) menandatangani perjanjian kerjasama Penyediaan dan Pemanfaatan Fasilitas Jasa Perbankan Syariah dengan POLDA Banten dengan Kapolda Banten IrJen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho (tiga dari kiri).
Kerjasama ini berfokus pada pengelolaan keuangan POLDA Banten sehingga transaksi keuangan lebih terkontrol, akuntable, cepat dan real time, bisa diakses dimanapun dan kapapun melalui layanan cash management BSI yang terintegrasi dengan end user. Dalam hal ini, BSI berpotensi mengelola gaji 8 ribu anggota POLDA Banten serta melayani pembiayaan konsumer yang bisa diakses para anggota POLDA Banten.