• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penghitungan Kerugian Akibat Merek Palsu Masih Sulit di Indonesia

H. Fuad by H. Fuad
May 30, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Penghitungan Kerugian Akibat Merek Palsu Masih Sulit di Indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelesaian kasus merek dagang di Indonesia belum didukung aturan hukum yang jelas. Tantangan saat ini khususnya di UU 20/2016 atau UU Merk, yaitu masih minimnya jenis kerugian yang bisa dijadikan sebagai tuntutan. Ini membuat sulit bagi pemilik merek menghitung besar kerugiannya di pengadilan. “Belum ada rincian kriteria-kriteria. Sebaiknya UU 20 ini diamandemen lalu dibikin detail hal apa saja yang bisa dituntut. Jadi Ketua MA bisa beri surat edaran tentang petunjuk teknis mengenai kerugian apa saja yang dituntut,” ujar Akademisi dan juga Hakim Agung MA, Ibrahim, dalam webinar Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan/MIAP di Jakarta (30/5/2021).

Dia sendiri pesimistis pasal 1365 KUH Perdata bisa dijadikan dasar dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi sengketa merek.”Saya ragu karena ini lebih diarahkan ke ranah properti yang tangible fisik. Setelah diperhatikan pada UU Merek, saya tidak melihat tipe kerugian yang dipertimbangkan dalam gugatan,” tambahnya.

Menurutnya harapan atau ekspektasi pemilik merek sulit untuk tercapai di pengadilan. Karena belum bisa ditentukan variabel apa saja yang bisa dipertimbangkan. “Jadi diperlukan sekarang adalah arahan dari Dirjen HAKI sebagai pedoman dalam menghitung dan menentukan kerugian. Sehingga pemilik merek terdaftar bisa memperoleh haknya yang dituntut. Lalu hakim akan kabulkan tuntutannya, kalau itu memang bisa dibuktikan,” tegasnya.

Ibrahim juga mengingatkan untuk melihat best practice di beberapa negara yang sudah berlakukan pedoman untuk menghitung kerugian.
“Pengalaman dari kasus Honda dan perusahaan motor China menggunakan merek yang sama yaitu Karisma dan Krisma. Perintah pengadilan hentikan produksi motor tersebut. Tapi apakah itu cukup? Tujuan hentikan pelanggaran itu penting untuk meminimalisir kerugian,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Albertus Usada menegaskan, inti hukum merek adalah sebagai pelindung merek terdaftar dengan prinsip first to file. Maka dalam UU No 20 Tahun 2016, ditentukan kaidah hukum pemilik merek terdaftar, dapat mengajukan gugatan ke pihak lain yang menggunakan merek yang sama dengan pokoknya untuk barang dan jasa sejenis. “Bisa gugatan ganti rugi dan penghentian penggunaan merek,” ungkap Albertus dalam kesempatan yang sama.

Akan tetapi dalam praktik atau fakta persidangan, gugatan itu berkemungkinan menjadi prematur, mengingat akan berpotensi adanya tumpang tindih keputusan nantinya. Sebut saja misalnya gugatan dikabulkan namun permohonan merek juga dikabulkan. Pada akhirnya tidak akan ada yang menang di dalam perkara tersebut.

Untuk itu, menurut Albertus, harus jelas posisi pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek untuk barang dan jasa sejenis, dan atas perbuatan apa pihak kedua gunakan merek tanpa ijin dari merek terdaftar. “Saya kira dengan acuan pada MIAP, kita susun strategi isu hukum, juga gugatan ganti rugi,” jelas Albertus.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free online course

Related Posts

Polisi Sita Uang Tunai Rp67 Miliar dari Penggeledahan Restoran de Clan dan Money Changer

Polisi Sita Uang Tunai Rp67 Miliar dari Penggeledahan Restoran de Clan dan Money Changer

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro...

Ada Apa? Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai De Clan Digeledah

Ada Apa? Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai De Clan Digeledah

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperketat dengan melibatkan personel TNI...

Mengapa Tapir Masuk Kampung? Pakar Sebut Habitat Rusak dan Ruang Jelajah Menyempit

Mengapa Tapir Masuk Kampung? Pakar Sebut Habitat Rusak dan Ruang Jelajah Menyempit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus penyembelihan seekor tapir di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, memicu perhatian publik. Satwa dilindungi itu...

Pendapatan Ojol Singkawang Turun Drastis Imbas Pemadaman Listrik Bergilir, Minta Bantuan PLN

Pendapatan Ojol Singkawang Turun Drastis Imbas Pemadaman Listrik Bergilir, Minta Bantuan PLN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemadaman listrik bergilir di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berdampak pada penghasilan pengemudi ojek daring. Dalam beberapa hari...

Polisi Tegaskan Ada Sanksi bagi Pihak yang Menghalangi Penyidikan Cafe de’Clan

Polisi Tegaskan Ada Sanksi bagi Pihak yang Menghalangi Penyidikan Cafe de’Clan

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

July 8, 2026
Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

July 8, 2026
CORTIS Perkenalkan Light Stick Resmi dengan Ukiran Nama Fandom COER

CORTIS Perkenalkan Light Stick Resmi dengan Ukiran Nama Fandom COER

July 8, 2026
Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

July 7, 2026
Polisi Sita Uang Tunai Rp67 Miliar dari Penggeledahan Restoran de Clan dan Money Changer

Polisi Sita Uang Tunai Rp67 Miliar dari Penggeledahan Restoran de Clan dan Money Changer

July 9, 2026
Ada Apa? Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai De Clan Digeledah

Ada Apa? Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai De Clan Digeledah

July 8, 2026
Mengapa Tapir Masuk Kampung? Pakar Sebut Habitat Rusak dan Ruang Jelajah Menyempit

Mengapa Tapir Masuk Kampung? Pakar Sebut Habitat Rusak dan Ruang Jelajah Menyempit

July 8, 2026
Pendapatan Ojol Singkawang Turun Drastis Imbas Pemadaman Listrik Bergilir, Minta Bantuan PLN

Pendapatan Ojol Singkawang Turun Drastis Imbas Pemadaman Listrik Bergilir, Minta Bantuan PLN

July 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved