• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penghitungan Kerugian Akibat Merek Palsu Masih Sulit di Indonesia

H. Fuad by H. Fuad
May 30, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Penghitungan Kerugian Akibat Merek Palsu Masih Sulit di Indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelesaian kasus merek dagang di Indonesia belum didukung aturan hukum yang jelas. Tantangan saat ini khususnya di UU 20/2016 atau UU Merk, yaitu masih minimnya jenis kerugian yang bisa dijadikan sebagai tuntutan. Ini membuat sulit bagi pemilik merek menghitung besar kerugiannya di pengadilan. “Belum ada rincian kriteria-kriteria. Sebaiknya UU 20 ini diamandemen lalu dibikin detail hal apa saja yang bisa dituntut. Jadi Ketua MA bisa beri surat edaran tentang petunjuk teknis mengenai kerugian apa saja yang dituntut,” ujar Akademisi dan juga Hakim Agung MA, Ibrahim, dalam webinar Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan/MIAP di Jakarta (30/5/2021).

Dia sendiri pesimistis pasal 1365 KUH Perdata bisa dijadikan dasar dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi sengketa merek.”Saya ragu karena ini lebih diarahkan ke ranah properti yang tangible fisik. Setelah diperhatikan pada UU Merek, saya tidak melihat tipe kerugian yang dipertimbangkan dalam gugatan,” tambahnya.

Menurutnya harapan atau ekspektasi pemilik merek sulit untuk tercapai di pengadilan. Karena belum bisa ditentukan variabel apa saja yang bisa dipertimbangkan. “Jadi diperlukan sekarang adalah arahan dari Dirjen HAKI sebagai pedoman dalam menghitung dan menentukan kerugian. Sehingga pemilik merek terdaftar bisa memperoleh haknya yang dituntut. Lalu hakim akan kabulkan tuntutannya, kalau itu memang bisa dibuktikan,” tegasnya.

Ibrahim juga mengingatkan untuk melihat best practice di beberapa negara yang sudah berlakukan pedoman untuk menghitung kerugian.
“Pengalaman dari kasus Honda dan perusahaan motor China menggunakan merek yang sama yaitu Karisma dan Krisma. Perintah pengadilan hentikan produksi motor tersebut. Tapi apakah itu cukup? Tujuan hentikan pelanggaran itu penting untuk meminimalisir kerugian,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Albertus Usada menegaskan, inti hukum merek adalah sebagai pelindung merek terdaftar dengan prinsip first to file. Maka dalam UU No 20 Tahun 2016, ditentukan kaidah hukum pemilik merek terdaftar, dapat mengajukan gugatan ke pihak lain yang menggunakan merek yang sama dengan pokoknya untuk barang dan jasa sejenis. “Bisa gugatan ganti rugi dan penghentian penggunaan merek,” ungkap Albertus dalam kesempatan yang sama.

Akan tetapi dalam praktik atau fakta persidangan, gugatan itu berkemungkinan menjadi prematur, mengingat akan berpotensi adanya tumpang tindih keputusan nantinya. Sebut saja misalnya gugatan dikabulkan namun permohonan merek juga dikabulkan. Pada akhirnya tidak akan ada yang menang di dalam perkara tersebut.

Untuk itu, menurut Albertus, harus jelas posisi pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek untuk barang dan jasa sejenis, dan atas perbuatan apa pihak kedua gunakan merek tanpa ijin dari merek terdaftar. “Saya kira dengan acuan pada MIAP, kita susun strategi isu hukum, juga gugatan ganti rugi,” jelas Albertus.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download

Related Posts

Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang akrab disapa Ari...

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya resmi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Larangan ini diterapkan...

Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

Robot Unitree Dipamerkan di New Delhi, Pernyataan Dosen Picu Sorotan Publik

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah kontroversi mencuat dalam gelaran AI Impact Summit di New Delhi setelah seorang profesor mengklaim bahwa robot...

255 Kapal Disiagakan untuk Mudik Lebaran 2026, Lampung Jadi Titik Krusial

Menang atas Ratchaburi FC Tak Cukup, Persib Gugur dan Bojan Hodak Akui Kesalahan di Leg Pertama

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perjalanan Persib Bandung di ajang AFC Champions League Two 2025–26 harus terhenti di babak 16 besar. Kemenangan...

Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 1.623.619 kendaraan tercatat keluar dan masuk wilayah Jabotabek selama periode libur Tahun Baru Imlek 2026 pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

February 19, 2026
Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

February 19, 2026
Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

Robot Unitree Dipamerkan di New Delhi, Pernyataan Dosen Picu Sorotan Publik

February 19, 2026
255 Kapal Disiagakan untuk Mudik Lebaran 2026, Lampung Jadi Titik Krusial

Menang atas Ratchaburi FC Tak Cukup, Persib Gugur dan Bojan Hodak Akui Kesalahan di Leg Pertama

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved