Cobisnis.com – Tarif listrik yang dikenakan di setiap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia sangat murah bahkan paling rendah di dunia.kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Seperti diketahui, tarif di SPKLU ditetapkan Rp1.644-Rp2.466 per kWh. Tarif ini termurah setelah China.
“Jadi tarif (pengecasan kendaraan listrik di Indonesia) ini lebih murah dari negara-negara lain di dunia, setelah China yang tarifnya memang masih lebih rendah dari Indonesia,” ujar dia dalam konferensi pers Grab Indonesia, Kamis (22/4/2021).
Kemudian, penggunaan energi listrik pada kendaraan-kendaraan listrik relatif jauh lebih murah, apabila dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional,tambahnya.
Dia juga mengklaim apabila penghematan yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan listrik bisa lebih murah empat kali lipat, dibandingkan dengan penggunaan kendaraan dan bahan bakar konvensional tersebut.
“Apabila dibandingkan dengan yang konvensional, KBLBB ini empat kali lebih hemat,” ungkap dia.
Dia memastikan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Isinya yakni mengatur soal aturan ketenagalistrikan, aturan tentang stasiun pengisian, dan penukaran baterai umum,” terang dia.