Cobisnis.com – Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, membantah isu yang beredar di masyarakat terkait aplikasi PeduliLindungi rawan Phishing, Malware, dan mencuri data pribadi. Ia menanggapi isu yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir melalui pesan berantai via WhatsApp yang menyatakan Aplikasi PeduliLindungi tidak aman.
“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan,” kata Dedy dalam siaran pers, Minggu (3 Januari 2021).
Menurut Dedy, Tim AIS Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi pesan berantai itu sebagai hoaks. Saat ini aplikasi PeduliLindungi dimanfaatkan oleh pemerintah dalam melaksanakan program vaksin Covid-19 tahap pertama yakni pada periode Januari – April 2021.
Selain itu, Keputusan Menteri Kominfo No 171 tahun 2020 juga berfungsi melengkapi Keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.
“Aplikasi ini telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Dedy.
“Untuk itu, Kemkominfo menghimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis,” jelasnya.
Pada bulan April 2020 pernah beredar pesan berantai serupa yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi tidak aman karena rawan phising dan malware. Ketika itu, isu yang mengemuka adalah aplikasi ini belum tersedia di toko aplikasi resmi App Store dan Play Store.
Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo kemudian berupaya melakukan klarifikasi isu tersebut dengan merilis Siaran Pers No. 57/HM/KOMINFO/04/2020.
“Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK, sehingga sangat secure dari phising dan malware,” demikian narasi keterangan tertulis yang diterbitkan Jum’at (17 April 2020).