• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mendag Paparkan Lima Manfaat RCEP Dalam FGD Bersama Anggota Komisi VI

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 12, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Mendag Paparkan Lima Manfaat RCEP Dalam FGD Bersama Anggota Komisi VI

Cobisnis.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyampaikan lima manfaat Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) kepada Anggota Komisi VI DPR RI. RCEP, kata Mendag, memiliki peran penting yang salah satunya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Kehadiran RCEP dipercaya akan membangun kembali harapan terhadap pemulihan ekonomi secara lebih cepat, setidaknya di kawasan RCEP sendiri. Karena pada dasarnya, upaya pemulihan ekonomi tersebut tidak dapat dilakukan secara vakum, melainkan membutuhkan kerja sama yang erat antarnegara di kawasan,” ujar Mendag dalam FGD bertajuk ‘RCEP Dalam Perspektif UUD 45: Peluang dan Ancaman’ yang digelar di Jakarta, Jumat (11 Desember 2020).

Berikut lima manfaat RCEP bagi Indonesia menurut Mendag Agus.

Pertama, perluasan akses pasar di
kawasan RCEP, baik di pasar barang, jasa, serta investasi. Selain akses pasar baru di sejumlah produk, aturan-aturan yang fasilitatif akan dapat mendorong akses pasar Indonesia di kawasan RCEP.

“Potensi peningkatan ekspor ini juga bisa di dapat dari spill-over effect FTA yang dimiliki negara anggota RCEP lain dengan Negara non-RCEP, dimana berdasarkan sebuah kajian, terdapat potensi peningkatan ekspor sebesar 7,2 persen,” kata Mendag.

Kedua, perjanjian RCEP menciptakan lingkungan usaha yang ramah (business friendly), adil, dan fasilitatif. Salah satunya adalah dengan adanya kepastian dan keseragaman aturan perdagangan yang mengkonsolidasikan 4 ASEAN Plus One FTA yang terpisah.

Ketiga, Perjanjian RCEP akan memperluas dan memperdalam rantai pasok regional (Regional Value Chain), sehingga ada potensi mendorong tumbuhnya industri baru yang menjadi bagian dari rantai pasok ini.

Keempat, meningkatkan kegiatan penanaman modal, baik dari negara peserta RCEP ke Indonesia maupun
sebaliknya. Hal ini pada akhirnya dapat mendorong pembangunan industri hilir, transfer teknologi, dan
membuka lapangan pekerjaan.

Kelima, perjanjian RCEP juga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kawasan, pengembangan UMKM, serta meningkatkan transformasi ekonomi digital.

Perjanjian RCEP memiliki tantangan yang besar bagi Indonesia. Adanya persaingan yang tinggi dalam memasuki pasar negara mitra dan dalam negeri, masuk dalam rantai pasok regional, serta meraih sumber investasi merupakan suatu tantangan besar yang sudah pasti.

“Terciptanya kondisi pasar yang sangat kompetitif ini mendorong adanya reformasi kebijakan yang massif, yang juga merupakan tantangan tersendiri,” jelasnya.

Persiapan Indonesia

Untuk menghadapi tantangan RCEP, Indonesia harus mempersiapkan diri sekaligus menyiapkan upaya mitigasi terhadap tantangan yang akan
dihadapi. Pemerintah, kata Agus, harus mendorong proses ratifikasi Perjanjian RCEP sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kementerian Perdagangan mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Secara paralel, Indonesia juga perlu mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi implementasi Perjanjian RCEP nantinya. Selain itu, reformasi dan penyesuaian kebijakan diperlukan untuk terus memperbaiki daya saing Indonesia. Untuk itu diperlukan peran serta dari seluruh Kementerian dan Lembaga terkait di pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, lembaga riset, serta pemangku kepentingan terkait lainnya,” jelas Mendag.

Sebelumnya, pada 15 November 2020 Pemerintah negara anggota ASEAN, Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan Selandia Baru menyatakan bahwa perundingan RCEP yang berlangsung selama delapan tahun telah selesai.

Hal ini diikuti dengan penandatangan teks Perjanjian RCEP oleh para Menteri dari ke-15 negara dilakukan secara virtual, disaksikan Kepala Negara atau Pemerintahan masing-masing.

Perjanjian RCEP secara kumulatif mewakili 29,6 persen penduduk dunia yaitu sebesar 2,2 miliar penduduk, 30,2 persen GDP dunia; 27,4 persen perdagangan dunia; dan 29,8 persen FDI dunia. Perjanjian ini disebut sebagai mega-regional FTA yang cakupannya melebihi dari perjanjian lainnya di dunia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course

Related Posts

Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Brasil membuka perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil imbang. Selecao bermain 1-1 melawan Maroko pada laga...

Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi...

Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

by Desti Dwi Natasya
June 19, 2026
0

JAKART, Cobisnis.com – Persib Bandung resmi mengakhiri kerja sama dengan Federico Barba setelah kompetisi Super League 2025/2026 berakhir. Keputusan tersebut...

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (19/6/2026)....

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

by Desti Dwi Natasya
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim peneliti mengungkap temuan relik kuno yang diduga berkaitan dengan kisah Nabi Musa menerima 10 Perintah Allah....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

June 19, 2026
Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

June 19, 2026
Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

June 19, 2026
Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved