Cobisnis.com – Emiten telekomunikasi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan surat PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)Tbk No. TEL.17/LP 000/DCI-M2000000/2020 pada 13 November 2020 yang diterima pada 2 Desember 2020.
Menurut keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/12/2020), perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero)Tbk telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk pada 24 Juni 2019.
Dengan demikian, maka terhitung sejak 4 Desember 2020, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Sementara itu, ditegaskan bahwa perdagangan efek PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode TLKM.
Tercatat pada perdagangan sesi I Jumat (4/12/2020), saham TLKM turun 60 poin atau 1,82 persen ke level RpRp3.240 pada pukul 10:51 WIB.