Cobisnis.com – Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, memaparkan empat langkah yang akan dilakukan Indonesia menuju persiapan dan implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara Asean dan lima negara mitra.
“Indonesia banyak berperan dalam RCEP dan peran Indonesia juga akan semakin menonjol,” ujar Iman dalam Webinar bertemakan Perjanjian RCEP: Arti Penting dan Pemanfaatannya Bagi Kepentingan Nasional, Selasa (24 November 2020).
Langkah pertama yang akan dilakukan Indonesia menurut Iman adalah melakukan penerjemahan teks Perjanjian RCEP setebal 14.367 halaman berikut proses ratifikasi Perjanjian ke DPR-RI.
Langkah kedua melakukan mitigasi atas tantangan dan hambatan yang akan muncul dari Perjanjian. Dalam tahap ini, Iman menuturkan tentang mitigasi di berbagai bidang.
“Antara lain telekomunikasi, IT, garmen/tekstil, footwear, otomotif (TBU),” ujarnya.
Langkah ketiga adalah mendorong sektor unggulan memasuki Global Value Chain (GVC) melalui RCEP. Hal ini, kata Iman, akan menyasar beberapa produk seperti plant-based fibers, paper products & pulp, chemicals, rubber, plastics, mineral products, metals & ferrous metals, electricity & gas (services), wood products, food (TBU).
Langkah keempat, melakukan sosialisasi bersama KADIN, termasuk melalui FTA Centers: ROO, consumers trend dalam era New Normal, mencari business partners untuk investasi dan/atau memasuki RVC > GVC dengan konsep “power house”.
Selain melakukan persiapan menuju implementasi RCEP, Indonesia juga harus melakukan perubahan/perbaikan di dalam negeri yang disebut Iman sebagai “Kunci” untuk menarik manfaat RCEP.
Ada empat hal yang dilakukan pemerintah yakni:
1. Melakukan reformasi, penyesuaian kebijakan, terutama untuk memperbaiki indeks Easy of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Tanah Ar.
2. Sektor jasa sebagai “lubricants” atau pelumas bagi sektor manufaktur maupun sektor jasa lainnya.
3. Menetapkan strategi “Offensive” di pasar domestik maupun luar negeri, terutama terhadap produk-produk saingan.
4. Dukungan khusus bagi UMKM dan start-ups serta menjadikan “New Normal” pasca pandemi Covid-19 sebagai New Opportunities atau kemunculan peluang-peluang baru.