Cobisnis.com – Terkait dengan subsidi upah terminal II, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa dana subsidi gaji dari APBN yang sudah disalurkan mencapai Rp9,65 triliun untuk 8.042.847 orang. Jumlah tersebut setara 65 persen dari realisasi termin pertama 12.252.668 orang.
Sekadar diketahui, subsidi upah dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta. Pencairan termin kedua saat ini tengah berlangsung hingga akhir Desember 2020.
Menurut Menaker, proses KPPN ke bank penyalur lebih cepat. Namun, proses dari bank penyalur ke rekening penerima membutuhkan waktu. Dari 8 juta orang, yang ditransfer baru 1,5 juta per 15 November 2020.
“Saya mohon agar para pekerja atau buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening bank swasta,” kata Menaker seperti dikutip iNews, Senin (16/11/2020).
Pencairan akan berlangsung selama dua bulan (November-Desember 2020), Menteri Ida juga memastikan penerima yang memenuhi syarat pasti akan sampai ke rekeningnya.
Meski demikian, masih cukup banyak penerima yang gagal terima karena kendala pada rekeningnya mulai dari rekening pasif hingga tidak valid. Jumlahnya mencapai 115.000 orang. Dia mendorong agar pekerja berkomunikasi dengan perusahaan dan BP Jamsostek supaya datanya diperbaiki.