Cobisnis.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada Oktober 2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,92. Dari 90 kota IHK, 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota mengalami deflasi.
Berdasarkan keterangan resmi BPS, Senin (2/11/2020), Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 104,43 dan terendah terjadi di DKI Jakarta, Cirebon, Bekasi, dan Jember masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,40; 102,50; 106,95; dan 104,65. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,81 persen dengan IHK sebesar 105,12 dan terendah terjadi di Surabaya sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 104,03.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,29 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,04 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,14 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,11 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2020 sebesar 0,95 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,44 persen.
Komponen inti pada Oktober 2020 mengalami inflasi sebesar 0,04 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Oktober) 2020 sebesar 1,50 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,74 persen.