Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak pernah meminta meniadakan atau melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, khususnya pada saat libur panjang pekan depan yang dimulai 28 Oktober.
Mendagri Tito sekaligus membantah pemberitaan hoax dan disinformasi yang telah beredar ke ruang publik terkait perayaan maulid nabi tersebut. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan secara resmi bantahan Mendagri Tito.
“Pada saat itu Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” kata Safrizal di Jakarta, Rabu (21 Oktober 2020).
Safrizal meluruskan imbauan Mendagri yang mengatakan bahwa pemerintah berkaca kepada hari-hari libur sebelumnya di masa pandemi Covid-19. Yang benar, kata dia, akan terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain.
“Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, hal ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” tegas Safrizal mengutip pernyataan Mendagri.
Terkait tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Safrizal mengatakan pihaknya melakukan penelusuran terhadap rekaman video konferensi pers. Faktanya, Mendagri Tito tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan.
Malahan, kata dia, Mendagri Tito menyatakan sangat menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat. Namun, karena situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.
Mendagri sebelumnya telah meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di daerah untuk menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan supaya menghindari adanya kerumunan yang masif.
“Di antara alternatif solusi yang ditawarkan ialah pembatasan pengunjung tempat-tempat wisata sehingga tidak melebihi kapasitas 50 persen,” jelas Safrizal.
Mendagri juga meminta Forkompinda bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme pertahanan daerah masing-masing dalam pencegahan COVID-19. Program-program masyarakat di level bawah, seperti program kampung tangguh dan kelurahan tangguh, segera digerakkan sehingga masyarakat menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota.