• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri Berhasil Ditangani Kemlu

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 13, 2026
in Nasional
0
124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri Berhasil Ditangani Kemlu

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil menyelesaikan 124.000 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di berbagai negara. Jumlah tersebut berdasarkan data penanganan sejak 2024 hingga September 2026.

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, setiap kasus yang ditangani memiliki dampak bagi kehidupan warga dan keluarga mereka. Karena itu, perlindungan WNI tidak sekadar berfokus pada penyelesaian persoalan, tetapi juga memastikan keselamatan serta memberikan kepastian kepada keluarga yang menunggu kabar.

“Di balik setiap angka itu, ada keluarga yang menunggu, menunggu kabar, dan orang tua yang ingin anaknya pulang dengan selamat,” kata Arrmanatha dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dikutip dari berbagai sumber, Selasa (13/10/2026).

Menurut Arrmanatha, perlindungan warga Indonesia di luar negeri akan terus menjadi prioritas dalam pelaksanaan diplomasi nasional. Pemerintah juga berupaya mempercepat penanganan setiap krisis yang melibatkan WNI agar bantuan dapat diberikan secara lebih responsif.

“Paspor Indonesia harus berarti satu hal: di manapun anda berada, negara ada di belakang anda,” tegasnya.

Di samping meningkatkan kesiapan menghadapi situasi darurat, Kemlu berencana memperkuat pemanfaatan teknologi melalui pengembangan sistem layanan digital yang terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan memudahkan WNI mengakses bantuan dan mempercepat koordinasi dalam proses penanganan kasus.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan perlindungan bagi WNI tetap berjalan di mana pun mereka berada, termasuk ketika menghadapi persoalan hukum, ancaman keselamatan, maupun keadaan darurat di negara tempat mereka tinggal atau bekerja.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Arrmanatha Nasircobisnis.comdiplomasi IndonesiaKemluPerlindungan WNIWNI Luar Negeri

Related Posts

Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan yang menarik perhatian terkait nama geografis. Ia mengemukakan gagasan...

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan...

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun, 83 Anak Dapat Restitusi

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun, 83 Anak Dapat Restitusi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha dituntut hukuman penjara selama lima tahun dalam perkara dugaan kekerasan dan...

Dari Perang Saudara hingga Serangan Riyadh, Ini Sejarah Konflik Houthi

Dari Perang Saudara hingga Serangan Riyadh, Ini Sejarah Konflik Houthi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketegangan antara kelompok bersenjata Houthi di Yaman dan Arab Saudi kembali meningkat setelah serangan terhadap bandara Riyadh...

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Umrah RI, Hindari Kawasan Berbahaya di Saudi

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Umrah RI, Hindari Kawasan Berbahaya di Saudi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

October 12, 2026
IHCSA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

October 12, 2026
BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

October 12, 2026
Persediaan obat, perlengkapan medis, dan bahan bakar di Taiz, Yaman, menipis sehingga layanan darurat hingga perawatan intensif terancam terganggu.

Krisis Medis Mengancam Warga Taiz di Yaman

October 12, 2026
Bukan Cuma Modal dan Lokasi, Ini Kunci Bertahan di Bisnis F&B

Bukan Cuma Modal dan Lokasi, Ini Kunci Bertahan di Bisnis F&B

October 13, 2026
Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

October 13, 2026
124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri Berhasil Ditangani Kemlu

124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri Berhasil Ditangani Kemlu

October 13, 2026
Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

October 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved