• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 10, 2026
in Nasional
0
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara mencapai Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan nilai kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara tertanggal 5 Oktober 2026.

Audit tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dalam tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026.

“Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp863.846.166.953,” ujar Anang, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, pengadaan tersebut meliputi 19.269 unit motor listrik. Jumlah itu terdiri atas 13.155 unit motor trail dan 6.114 unit motor skuter atau bebek.

Dari total pengadaan tersebut, sebanyak 5.355 unit motor trail dan 230 unit motor skuter atau bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai.

Selain itu, seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak dapat digunakan maupun dicatat dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

Penanganan perkara ini berlanjut ke tahap penuntutan setelah penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada Jumat (9/10).

“Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata Kelola Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran perusahaan swasta serta mantan pejabat Badan Gizi Nasional.

Kelima tersangka tersebut adalah BU, mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK); GB, Direktur PT ASE dan PT AKI; AM, Komisaris PT ASE dan PT YAT; YY, Direktur PT YAT; serta AA, Direktur PT ASE.

Anang menyebut kelima tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan meneliti berkas perkara dan barang bukti. Jaksa juga akan menyiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: badan gizi nasionalcobisnis.comkejaksaan agungkerugian negarakorupsi motor listrik MBGPT Yasa Artha Trimanunggal

Related Posts

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mendukung rencana pengembangan layanan Transjakarta melalui jalur laut untuk...

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Katarak menjadi salah satu penyebab utama kebutaan di Indonesia. Meski berbagai program operasi gratis telah tersedia, masih...

Psikolog Ungkap Manfaat Makan Bersama bagi Kecerdasan Anak

Psikolog Ungkap Manfaat Makan Bersama bagi Kecerdasan Anak

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Makan bersama keluarga dapat menjadi cara sederhana bagi orangtua untuk mendukung tumbuh kembang anak. Selain membantu memenuhi...

Ingin Jadi Pembalap Sehari? Ini 5 Tempat Gokart di Jakarta

Ingin Jadi Pembalap Sehari? Ini 5 Tempat Gokart di Jakarta

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Penggemar balap mobil yang ingin merasakan sensasi melaju di lintasan bisa mencoba gokart. Aktivitas ini menawarkan pengalaman...

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

by Hidayat Taufik
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berencana memanfaatkan pulau-pulau tak berpenghuni di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asuransi Jasindo memperkuat peran sebagai mitra pengelolaan risiko melalui peningkatan kapabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan.

Asuransi Jasindo Perkuat Peran Mitra Pengelolaan Risiko

October 9, 2026
Bank Mandiri menghadirkan layanan emas terintegrasi di Livin’ by Mandiri, mulai dari tabungan, jual beli, cicilan, hingga penarikan emas fisik.

Bank Mandiri Integrasikan Layanan Emas di Livin’

October 9, 2026
Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

October 9, 2026
Konsumsi dan Ekspor Meningkat, Stok Menurun

Konsumsi dan Ekspor Meningkat, Stok Menurun

October 9, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Portura Rilis EP Debut FRAMES, Gabungkan Lima Musisi

October 10, 2026
DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Maduro dan Istri Hadapi Dakwaan Konspirasi Penyiksaan

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved