JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri RI menggantikan Sugiono, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, dalam rangkaian reshuffle Kabinet Merah Putih. Arrmanatha sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Arrmanatha dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024 sampai 2029.
Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026. Pelantikan kemudian diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden mengenai pengangkatan pejabat baru. Setelah itu, para pejabat mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Prabowo.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo saat memandu sumpah jabatan.
Dalam sumpah tersebut, Arrmanatha juga menyatakan akan menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Setelah pengambilan sumpah, Arrmanatha menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo. Ia kemudian menerima ucapan selamat bersama pejabat lain yang dilantik dalam reshuffle tersebut.
Arrmanatha merupakan diplomat karier Kementerian Luar Negeri. Sebelum dipercaya menjadi Menlu, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak Oktober 2024.
Pergantian ini membuat Sugiono berpindah dari posisi Menlu menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menggantikan Pratikno.













