JAKARTA, Cobisnis.com – PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Semester I 2026. Pencapaian tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
Bagi Didimax, pencapaian Grade A+++ Bappebti Semester I 2026 tidak hanya menjadi sebuah capaian perusahaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus mempertahankan standar kepatuhan, tata kelola, dan pelayanan dalam menjalankan kegiatan usaha di industri perdagangan berjangka komoditi.
Komitmen tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan industri perdagangan berjangka yang terus mengalami perubahan, baik dari sisi regulasi, teknologi, maupun kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang transparan dan profesional.
Kepatuhan Regulasi Menjadi Fondasi Didimax
Direktur sekaligus Direktur Kepatuhan PT Didimax Pialang Berjangka, Zulfan Syaiful Bahri, mengatakan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian fundamental dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan.
“Kami bersyukur atas pencapaian Grade A+++ dari Bappebti pada Semester I 2026. Bagi kami, pencapaian ini merupakan bentuk motivasi untuk terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah secara konsisten,” ujar Zulfan.
Menurutnya, kepatuhan tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban perusahaan terhadap regulator, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka komoditi.
Dengan menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari budaya perusahaan, Didimax terus berupaya memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran Direktur Kepatuhan dalam Menjaga Standar Perusahaan
Sebagai Direktur sekaligus Direktur Kepatuhan Didimax, Zulfan Syaiful Bahri memiliki pengalaman panjang di industri perdagangan berjangka komoditi. Berdasarkan profil yang dipublikasikan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI), Zulfan telah berkecimpung di industri perdagangan berjangka dan komoditi sejak 2004 dan bergabung dengan PT Didimax Berjangka sebagai Direktur Kepatuhan pada 2017.
Pengalaman tersebut juga berjalan beriringan dengan keterlibatannya dalam organisasi industri. Pada periode 2025–2029, Zulfan Syaiful Bahri tercatat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO). Bappebti mencatat Zulfan sebagai Ketua Umum ASPEBTINDO dari PT Didimax Berjangka dalam susunan kepengurusan periode tersebut.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum ASPEBTINDO, Zulfan juga terlibat dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan pengembangan industri perdagangan berjangka komoditi. Bappebti pada 2025 mencatat keterlibatan Zulfan dalam kegiatan literasi dan edukasi perdagangan berjangka komoditi.
Kualitas Layanan Menjadi Bagian dari Komitmen
Selain aspek kepatuhan, Didimax menempatkan kualitas layanan sebagai salah satu perhatian utama perusahaan.
Perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan teknologi membuat kebutuhan nasabah terhadap layanan yang cepat, informatif, dan mudah diakses semakin berkembang. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, komunikasi dengan nasabah, serta pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari upaya Didimax untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Zulfan menegaskan bahwa pencapaian Grade A+++ bukan alasan bagi perusahaan untuk berhenti melakukan perbaikan.
“Kami melihat pencapaian ini sebagai tanggung jawab untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Kepercayaan nasabah harus dijaga melalui kepatuhan, transparansi, edukasi, serta pelayanan yang profesional,” kata Zulfan.
Menurutnya, kualitas pelayanan dalam industri perdagangan berjangka juga perlu berjalan beriringan dengan edukasi. Masyarakat perlu memahami karakteristik perdagangan berjangka, mekanisme transaksi, serta risiko yang melekat sebelum mengambil keputusan.













