JAKARTA, Cobisnis.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka kembali evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Langkah tersebut dilakukan setelah kebijakan ganjil genap diterapkan selama kurang lebih satu dekade. Dishub DKI juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan berbagai masukan mengenai aturan tersebut.
“FGD ganjil genap kemarin kan hanya meminta masukan masyarakat seperti apa ya, seperti itu. Dan memang perlu ada kajian lebih,” kata Kadishub DKI Budi Awaludin saat ditemui di CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2026).
Pembahasan dalam forum itu tidak hanya berkaitan dengan arus lalu lintas. Dishub DKI turut mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap aktivitas ekonomi, kondisi lingkungan, tingkat emisi, hingga jenis kendaraan yang melintas.
“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” jelasnya.
Dari sisi ekonomi, Dishub DKI menerima masukan dari kalangan pelaku usaha. Mereka menyampaikan usulan agar penerapan ganjil genap dapat diberikan kelonggaran.
“Misalkan kalau dari apa namanya, para pelaku usaha minta direlaksasi kan, seperti itu,” katanya.
Di sisi lain, masukan tersebut perlu dibandingkan dengan dampaknya terhadap kondisi lalu lintas. Budi menyebut terdapat pandangan dari pakar yang memperkirakan pelonggaran aturan dapat membuat volume kemacetan kembali meningkat.
“Nah, tapi juga kalau dari sisi para pakar, ya kalau misalkan ada relaksasi pasti kan akan nambah kemacetan lagi kan. Nah, ini kan menjadi masih kita harus dikaji lebih mendalam,” ucapnya.
Karena itu, Dishub DKI belum mengambil keputusan mengenai perubahan kebijakan ganjil genap. Kajian lanjutan akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
Kata kunci: ganjil genap Jakarta, Dishub DKI, evaluasi ganjil genap, lalu lintas Jakarta, emisi kendaraan, pelaku usaha,













