JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran. Pengawasan diminta tidak hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi, tetapi dimulai sejak dari hulu.
Suahasil menyampaikan arahan tersebut saat melantik 14 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada Senin, 21 September 2026. Ia meminta pejabat Bea Cukai menerapkan pengawasan yang lebih tajam dan berbasis risiko.
Menurut Suahasil, Bea Cukai perlu memiliki kemampuan membaca pola kegiatan ekonomi sejak awal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi aktivitas ilegal sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
“Saya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujar Suahasil.
Ia menekankan perhatian terhadap kegiatan ekonomi harus dilakukan sejak tahap awal. Dengan memahami aktivitas dari hulu, potensi kegiatan ilegal diharapkan dapat dikurangi.
“Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” kata Suahasil.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bea Cukai juga memiliki tugas dalam mengumpulkan penerimaan negara. Suahasil mengingatkan fungsi tersebut tetap perlu berjalan bersamaan dengan pembinaan terhadap kegiatan usaha masyarakat.
Pembinaan terutama diarahkan kepada usaha yang memiliki orientasi ekspor. Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat baru ditempatkan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Adhang Noegroho Adhi ditetapkan sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku, sementara Galih Elham Setiawan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Arahan tersebut menjadi bagian dari penekanan Suahasil kepada pejabat baru agar menjalankan tugas secara strategis, berbasis risiko, dan berorientasi pada pencegahan. Penguatan pengawasan sejak hulu diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran sekaligus menjaga penerimaan negara.













