JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan memindahkan ibu kota bukan hanya dilakukan Indonesia. Sejumlah negara lain juga mengambil langkah serupa dengan alasan yang berbeda, mulai dari persoalan kepadatan kota hingga kebutuhan pemerataan pembangunan.
Sebagian negara telah memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan baru. Di sisi lain, beberapa negara masih berada dalam tahap pembangunan, kajian, atau persiapan pemindahan.
Berikut lima negara yang tengah menyiapkan atau mengembangkan ibu kota baru:
1. Indonesia
Indonesia menyiapkan Nusantara di Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan baru untuk menggantikan Jakarta.
Kebijakan tersebut tidak terlepas dari berbagai persoalan yang dihadapi Jakarta. Kota ini menghadapi kemacetan, banjir, penurunan permukaan tanah, serta konsentrasi kegiatan ekonomi yang masih sangat besar di Pulau Jawa.
Nusantara dibangun dengan konsep forest city. Kawasan tersebut diarahkan menjadi kota yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, sekaligus dilengkapi infrastruktur modern dan berwawasan lingkungan.
Hingga kini, pembangunan Nusantara masih berjalan. Peralihan fungsi pemerintahan dari Jakarta juga dilakukan secara bertahap.
2. Mesir
Mesir mengembangkan New Administrative Capital sebagai pusat pemerintahan baru di luar Kairo. Kota tersebut berjarak sekitar 45 kilometer dari sebelah timur ibu kota saat ini.
Pemerintah Mesir mulai mengumumkan proyek tersebut pada 2015. Pembangunan kota baru ini ditujukan untuk mengurangi tekanan akibat kepadatan penduduk dan kemacetan yang terjadi di Kairo.
New Administrative Capital tidak hanya dipersiapkan sebagai kawasan pemerintahan. Kota tersebut juga dirancang menjadi pusat bisnis modern.
Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah memulai aktivitasnya di kawasan tersebut. Karena itu, kota baru ini kini menjadi pusat administrasi utama Mesir.
3. Iran
Iran turut mempertimbangkan pemindahan ibu kota dari Teheran ke wilayah Makran yang berada di pesisir tenggara.
Rencana tersebut berkaitan dengan berbagai persoalan yang dihadapi Teheran. Beberapa di antaranya adalah kemacetan, tingkat polusi udara, ancaman gempa bumi, serta kepadatan penduduk.
Meski sudah menjadi pembahasan pemerintah, rencana tersebut belum masuk tahap pelaksanaan. Pemerintah masih melakukan kajian dan belum menetapkan waktu pasti untuk pemindahan ibu kota.
4. Korea Selatan
Korea Selatan memilih pendekatan desentralisasi dengan mengembangkan Sejong City sebagai pusat administratif baru.
Kota tersebut terletak sekitar 120 kilometer dari Seoul. Sejak 2012, Sejong telah menjadi lokasi bagi berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan.
Meski demikian, status Seoul sebagai ibu kota resmi Korea Selatan tetap dipertahankan. Hal tersebut berkaitan dengan aspek konstitusional negara tersebut.
Sejong kini menjalankan peran sebagai pusat administrasi. Pengembangannya juga diarahkan menjadi smart city guna mendukung pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
5. Sudan Selatan
Sudan Selatan mempunyai rencana memindahkan ibu kota dari Juba ke Ramciel. Wilayah tersebut berada di bagian tengah negara dan dianggap memiliki posisi yang lebih strategis.
Gagasan pemindahan itu disetujui setelah Sudan Selatan memperoleh kemerdekaan pada 2011. Ibu kota baru diharapkan dapat memperkuat integrasi nasional serta mengurangi tekanan terhadap Juba yang mengalami perkembangan pesat.
Namun, rencana tersebut belum dapat diwujudkan. Kendala anggaran dan situasi politik menjadi sejumlah faktor yang membuat proyek pemindahan tertunda.
Dengan kondisi tersebut, Juba masih berstatus sebagai ibu kota resmi Sudan Selatan hingga saat ini.
Rencana pemindahan ibu kota di berbagai negara menunjukkan adanya upaya untuk menyesuaikan pusat pemerintahan dengan kebutuhan pembangunan. Selain mengurangi persoalan di kota lama, langkah tersebut diharapkan menciptakan pusat pemerintahan yang lebih tertata, efektif, dan berkelanjutan.













