JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta kepolisian memperketat pengawasan terhadap kegiatan karnaval yang melibatkan penggunaan sound horeg.
Permintaan tersebut muncul setelah tiga orang meninggal dunia akibat sejumlah kejadian yang diduga berkaitan dengan aktivitas sound horeg selama Agustus 2026.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin menjelaskan, MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa sebagai respons atas berbagai dampak penggunaan sound horeg, terutama kerusakan rumah serta fasilitas di lingkungan masyarakat.
Kini, persoalan tersebut dinilai telah memasuki tahap yang lebih serius karena penggunaan sound horeg juga dikaitkan dengan jatuhnya korban jiwa.
“Waktu itu fatwa MUI keluar, lalu ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, kemudian eksekusi lapangan dari Polda kita sudah cukup bagus. Nah, sekarang dampaknya lebih besar, dampaknya membawa korban,” kata kiai Ma’ruf dikutip dari berbagai sumber, Selasa (1/9/26).
Menurut Ma’ruf, aparat kepolisian perlu mengambil langkah lebih tegas karena penanganan di lapangan merupakan kewenangan pihak berwenang.
Ia meminta seluruh peristiwa yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia ditelusuri agar tidak kembali terjadi insiden serupa.
“Jadi mestinya sudah lebih ditindak lagi dengan tegas. Kita berharap betul, ini kuncinya ada di kepolisian. Kami di MUI cuma sekadar memberikan fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian,” ucap dia.
Ma’ruf turut mengingatkan bahwa kegiatan sound horeg diperkirakan masih akan berlangsung setelah rangkaian perayaan kemerdekaan berakhir. Bahkan, kegiatan serupa berpotensi kembali marak menjelang pergantian tahun.
Ia menilai penertiban perlu dilakukan lebih awal agar potensi korban tambahan dapat diminimalkan.
“Apalagi karena ini Agustusan masih ramai-ramainya, sampai nanti Desember perayaan tahun baru pasti terus berlanjut. Kalau tidak ditertibkan, warga kita kan kumat-kumatan.
Kalau sepi kumat, nanti kalau ada apa-apa baru diantisipasi. Ini nyawa, ya. Nyawa itu sangat dilindungi dalam agama. Ini sudah ada tiga korban kok tidak ada tindakan,” ujarnya.
MUI Jatim juga meminta pemerintah provinsi mempertimbangkan penerbitan aturan yang memiliki kekuatan hukum lebih jelas untuk mengatur kegiatan sound horeg.
Ma’ruf mengusulkan agar Gubernur Jawa Timur menerbitkan Keputusan Gubernur. Menurut dia, opsi tersebut dapat menjadi jalan tengah karena proses pembentukan peraturan daerah membutuhkan waktu lebih panjang.
“Kalau SE ini memang masih tidak terlalu kuat. Kalau Perda, prosesnya lama karena melibatkan dewan. Ya mungkin semacam Keputusan Gubernur.
Di beberapa kota, saya berterima kasih ada beberapa Wali Kota dan Bupati yang sudah menjaga ini. Tapi ini tidak bisa dipungkiri, ada beberapa pejabat yang mereka sudah memiliki semacam kontrak dengan pengusaha sound horeg, karena ketika di masa kampanye, sound horeg itu menjadi alat kampanye mereka,” kata dia.
Ia juga menilai terdapat kemungkinan sejumlah wilayah belum mengambil kebijakan pelarangan karena adanya dugaan keterkaitan antara pejabat daerah dan pelaku usaha sound horeg.
“Nah, yang semacam ini kayaknya di tempat tersebut tidak akan dikeluarkan SE atau Keputusan Bupati, maka tetap ini ranahnya kepolisian.
Jadi sekali lagi, kita berharap Gubernur berada di ranah kebijakan pelarangan, tetapi eksekusinya adalah tetap di kepolisian.
Mumpung belum ada nyawa lain yang melayang, dan ini meskipun Agustus sudah berlalu, tapi karnaval kan masih jalan ini orang-orang,” ucapnya.
Sebelumnya, tiga korban meninggal dunia tercatat dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2026.
SN (29), kru sound horeg asal Jember, menjadi korban pertama. Ia meninggal pada 2 Agustus setelah mengalami benturan pada bagian kepala dengan gapura di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.
Korban berikutnya adalah Bonari (44), warga Banyuwangi. Ia meninggal pada 23 Agustus dan diduga mengalami serangan jantung ketika mengikuti parade sound horeg.
Sementara itu, Slamet Timbang (57), petani asal Jember, menjadi korban ketiga. Ia meninggal dunia setelah tertimpa kanopi dan tembok sebuah apotek yang diduga runtuh akibat getaran sound horeg.













