Cobisnis.com – Pengembang properti PT PP Properti Tbk (PPRO) mengubah susunan Direksi dan Komisaris setelah selesai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, pada Kamis (8/10/2020).
Berdasarkan keterangan perseroan di keterbukaan informasi BEI, mencatatkan hasil RUPSLB bahwa pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan beberapa perubahan dan penyesuaian pada pasal atau ayat dalam anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian terhadap peraturan OJK antara lain POJK 15/2020, POJK 16/2020 dan POJK 14/2019.
Selanjutnya pemegang saham menyetujui adanya pemberhentian, Perubahan Nomenklatur dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, maka Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Agus Purbianto.
Komisaris Independen : Aryanto Sutadi.
Komisaris Independen : Wahyu Indro Widodo.
Direktur Utama : Sinurlinda Gustina M.
Direktur Keuangan : Deni Budiman.
Direktur Operasi I : Rudi Harsono.
DirekturOperasi II : T. Arso Anggoro.
Direktur Bisdev & HCM : Fajar Saiful Bahri.