• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin Berpotensi Langgar UU PDP Meski di Ruang Publik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 4, 2026
in Nasional
0
Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin Berpotensi Langgar UU PDP Meski di Ruang Publik

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aktivitas merekam seseorang tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), termasuk jika dilakukan di ruang publik.

Penegasan tersebut disampaikan setelah beredarnya video seorang kreator konten yang menggunakan kacamata pintar untuk merekam sejumlah usher di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tanpa sepengetahuan maupun izin dari pihak yang direkam.

Meutya menjelaskan bahwa wajah seseorang merupakan bagian dari data pribadi yang bersifat biometrik. Karena itu, penggunaan atau perekaman data tersebut tanpa persetujuan pemiliknya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam UU PDP.

Ia juga menilai tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan norma etika. Menurutnya, alasan pengambilan gambar dilakukan di tempat umum tidak menghapus kewajiban untuk menghormati hak privasi setiap individu.

Lebih lanjut, Meutya mengibaratkan kasus tersebut dengan keluhan masyarakat yang kerap direkam saat sedang berolahraga atau beraktivitas di area publik tanpa persetujuan. Ia menegaskan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas perlindungan privasi dan data pribadinya.

Selain itu, Meutya mengingatkan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman, terutama bagi perempuan serta anak-anak. Ia mengimbau para kreator konten agar lebih bijak dalam membuat karya digital dan tidak menjadikan orang lain sebagai objek konten tanpa persetujuan demi mengejar popularitas.

Untuk menangani laporan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital akan menindaklanjuti setiap pengaduan terkait konten yang diduga melanggar ketentuan atau menimbulkan keresahan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comData pribadiGIIAS 2026KomdigiKreator KontenMeutya HafidRuang PublikUU PDP

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved