JAKARTA, Cobisnis.com – Kubu Ruben Onsu membantah kabar yang menyebut rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, akan dilelang oleh pihak bank. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan hingga kini belum ada pemberitahuan resmi terkait proses lelang tersebut.
Menurut Minola, proses lelang aset yang dijaminkan memiliki mekanisme yang jelas. Karena itu, pemilik jaminan seharusnya menerima surat pemberitahuan apabila proses lelang benar benar akan dilakukan.
Ia mengaku telah menghubungi pihak bank untuk memastikan informasi yang beredar. Dari hasil konfirmasi tersebut, bank menyatakan persoalan itu masih berada dalam tahap penyelesaian dan belum memasuki proses lelang.
Minola menilai kabar mengenai lelang rumah tidak sesuai dengan fakta yang diterima pihaknya. Ia meminta agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesan yang menyesatkan di tengah proses penyelesaian yang masih berlangsung.
Sebelumnya, kubu Ruben menyebut rumah tersebut dijaminkan ke bank setelah Ruben mengajukan pinjaman lebih dari Rp10 miliar. Dana itu diklaim digunakan untuk memenuhi renovasi rumah yang diinginkan Sarwendah.
Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memiliki pandangan berbeda. Ia mengklaim rumah tersebut sudah berada dalam proses menuju lelang dan mengaku sempat menghubungi pihak Ruben untuk mencari jalan penyelesaian utang.
Chris mengatakan kliennya sempat menawarkan pembagian kewajiban pembayaran utang. Namun, menurutnya, pembicaraan tersebut tidak mencapai kesepakatan.
Sarwendah juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama anak anak telah meninggalkan rumah tersebut. Keputusan itu diambil agar anak anak dapat tinggal di lingkungan yang lebih tenang di tengah persoalan yang masih berlangsung.
Hingga saat ini, kedua belah pihak masih menyampaikan versi masing masing terkait status rumah dan penyelesaian utang. Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum Ruben, pihak bank menyebut proses masih berada pada tahap penyelesaian.













