• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, November 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Ungkap Dugaan Asal Dana Amplop Bupati Kuansing yang Diserahkan ke Menhut Raja Juli

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 4, 2026
in News
0
KPK Ungkap Dugaan Asal Dana Amplop Bupati Kuansing yang Diserahkan ke Menhut Raja Juli

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan sumber dana yang terdapat dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan penyidik menduga uang tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing.

Ia menjelaskan, dana yang berasal dari sisa hasil usaha (SHU) KUD itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh bendahara, kemudian diserahkan kepada staf bupati sebelum akhirnya dibawa oleh Suhardiman. Dana tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan rekomendasi di Kementerian Kehutanan.

Menurut KPK, asal-usul serta tujuan penyerahan amplop itu masih menjadi bagian dari penyidikan. Barang bukti berupa uang yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian perkara.

Sejauh ini, penyidik baru mendalami keterangan dari Suhardiman Amby. KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang diduga mengetahui alur pengumpulan hingga penyerahan dana apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Dalam perkara ini, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait jual beli jabatan. Ia juga diduga menerima keuntungan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman meninggalkan sebuah amplop usai audiensi di kantornya. Raja Juli menyatakan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan mengaku telah mengembalikannya. KPK memastikan peristiwa itu menjadi salah satu aspek yang terus didalami dalam proses penyidikan.

Tag: KPK, Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, Raja Juli Antoni, Korupsi, Kementerian Kehutanan, Hutan Produksi Terbatas

Tags: cobisnis.comKementerian kehutananKorupsiKPKKuantan SingingiRaja Juli AntoniSuhardiman Amby

Related Posts

Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

by Hidayat Taufik
November 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa empat anggota kepolisian terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran...

Sidak Koperasi Merah Putih di Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Gerai Obat Tersedia

Sidak Koperasi Merah Putih di Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Gerai Obat Tersedia

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., turun langsung ke lapangan untuk memastikan program...

Usai Penggeledahan Ponpes, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Usai Penggeledahan Ponpes, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Pencopotan...

MA Nyatakan Suket Gibran Tak Sah, Ini Penjelasan KPU

MA Nyatakan Suket Gibran Tak Sah, Ini Penjelasan KPU

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan...

Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengingatkan adanya dampak serius apabila putusan Mahkamah Konstitusi dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

November 2, 2026
WeTV Perkuat Ekonomi Kreatif Indonesia Lewat Investasi Konten dan Talenta Lokal

WeTV Perkuat Ekonomi Kreatif Indonesia Lewat Investasi Konten dan Talenta Lokal

November 2, 2026
JMTB Dorong Bibit Pesepeda Usia Dini Lewat Pushbike Competition 2026

JMTB Dorong Bibit Pesepeda Usia Dini Lewat Pushbike Competition 2026

November 2, 2026
PLN Indonesia Power

Inovasi Biomassa PLN Indonesia Power Raih 2nd Runner-up Renewable Energy Awards 2026

November 2, 2026
Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

November 3, 2026
Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

November 3, 2026
Seorang pria di pusat kebugaran sedang minum minuman protein, menekankan kebugaran dan ototnya - pexels/Tima Miroshnichenko

Manfaat Kombinasi Minum Suplemen dan Olahraga Menurut Ahli

November 3, 2026
Valbury

Valbury Raup 138 Ribu Nasabah Baru, Perluas Ekosistem Investasi Berbasis Digital

November 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved