JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR (29). Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menyampaikan hal itu usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Kamis (25/6/2026).
Dudung memastikan pemerintah akan mendampingi korban selama proses pemulihan. Selain itu, pemerintah juga akan mengawal proses hukum hingga selesai.
Ia menemui YTR dan keluarganya untuk melihat kondisi korban secara langsung. Karena itu, Dudung menegaskan negara hadir memberikan perlindungan kepada korban.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo meminta aparat menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Namun, Presiden juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, Prabowo mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan dugaan tindak kekerasan atau aktivitas yang mencurigakan.
Dudung menilai laporan masyarakat dapat membantu aparat bertindak lebih cepat. Sementara itu, langkah tersebut juga dapat mencegah tindak kejahatan berlangsung tanpa pengawasan.
Kasus YTR sebelumnya menyita perhatian publik setelah dugaan penyekapan dan penganiayaan terungkap. Saat ini, aparat masih melanjutkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat.













