JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga gula pasir harian di pasar modern mengalami kenaikan pada awal Mei 2026. Kenaikan harga tersebut terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data per Jumat (1/5/2026), rata-rata harga gula pasir nasional mencapai Rp22,36 ribu per kilogram. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata pekan sebelumnya yang berada di level Rp21,38 ribu per kilogram.
Sumatera Utara menjadi provinsi dengan harga gula pasir tertinggi di pasar modern. Harga jual komoditas tersebut tercatat mencapai Rp54.650 per kilogram.
Meski menjadi yang termahal di Indonesia, harga gula pasir di Sumatera Utara dilaporkan tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya. Angka tersebut juga menjadi rekor harga tertinggi yang pernah tercatat di wilayah itu.
Di posisi kedua, Aceh mencatat harga gula pasir sebesar Rp19.850 per kilogram. Sementara Sumatera Barat dan Jambi sama-sama berada di angka Rp18.700 per kilogram.
Provinsi Riau turut masuk dalam daftar wilayah dengan harga gula pasir tertinggi di Indonesia. Harga jual di daerah tersebut tercatat mencapai Rp18.050 per kilogram.
Di sisi lain, terdapat delapan provinsi yang mencatat harga gula pasir di bawah rata-rata nasional. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya perbedaan distribusi harga antarwilayah.
Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu menjadi tiga provinsi dengan harga gula pasir terendah. Meski demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai angka detail harga di masing-masing daerah tersebut.
Kenaikan harga gula pasir di pasar modern menjadi perhatian karena termasuk salah satu komoditas pangan strategis. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan terus menjaga stabilitas pasokan agar harga tetap terkendali di berbagai wilayah Indonesia.













